Pemecatan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf Dinilai Prematur, Audit Belum Rampung
Keputusan pemecatan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menuai kontroversi dan dinilai prematur oleh Wasekjen PBNU Najib Azca, mengingat audit keuangan belum rampung dan tim pencari fakta baru dibentuk. Simak selengkapnya.
Polemik internal melanda Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyusul keputusan pemecatan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf. Keputusan ini dinilai prematur oleh Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PBNU Najib Azca, karena proses audit keuangan PBNU belum sepenuhnya rampung dan belum menghasilkan laporan resmi yang bisa menjadi dasar pengambilan keputusan.
Najib Azca menegaskan bahwa tim pencari fakta baru mulai bergerak setelah keputusan pemecatan diumumkan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai dasar pengambilan keputusan strategis yang seharusnya didasarkan pada fakta lengkap dan prosedur organisasi yang tertib. Ia menekankan pentingnya menjunjung tinggi prinsip organisasi yang teratur dalam setiap langkah PBNU.
Situasi ini mencuat setelah adanya permintaan agar Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mundur dari jabatannya. Permintaan tersebut didasarkan pada hasil Rapat Harian Syuriyah yang mengindikasikan adanya dugaan pelanggaran tata kelola keuangan di ormas tersebut, yang disebut berimplikasi membahayakan eksistensi Badan Hukum Perkumpulan NU.
Audit Keuangan Belum Final, Keputusan Dianggap Tergesa-gesa
Wasekjen PBNU Najib Azca secara tegas menyatakan bahwa proses audit keuangan PBNU masih berlangsung dan belum selesai. Menurutnya, keputusan pemecatan yang diambil saat ini tidak memiliki dasar kuat karena belum ada laporan audit yang final dan dapat dipertanggungjawabkan. "Audit belum selesai, tim pencari fakta baru bergerak setelah keputusan diumumkan. Bagaimana mungkin keputusan strategis diambil sebelum fakta lengkap tersedia? Prinsip organisasi yang tertib harus dijunjung tinggi,” ujar Najib Azca di Jakarta, Minggu.
Klarifikasi dari Tim Audit Internal PBNU juga menguatkan pandangan ini. Auditor menilai tidak semestinya ada pihak yang menyimpulkan atau mengutip hasil audit sebelum seluruh proses pemeriksaan selesai. Mereka juga menekankan bahwa audit umum tidak serta-merta membuktikan adanya penyimpangan sebelum seluruh rangkaian pemeriksaan selesai dan diverifikasi secara menyeluruh.
Kejanggalan semakin terlihat dengan pembentukan tim pencari fakta (TPF) yang dilakukan setelah keputusan pemecatan, bukan sebelumnya. Prosedur organisasi yang lazimnya mengharuskan penyelidikan dan pengumpulan fakta terlebih dahulu sebelum keputusan penting diambil. Najib Azca menekankan bahwa PBNU harus menjaga marwah organisasi dengan mengedepankan prosedur yang benar, bukan berdasarkan asumsi atau tekanan internal.
Reaksi PWNU dan Penolakan Gus Yahya
Di tengah memanasnya situasi internal, sejumlah Pengurus Wilayah NU (PWNU) dari berbagai daerah mulai menyuarakan keprihatinan mereka. Mereka menyerukan agar PBNU mengutamakan islah dan tabayyun, yang merupakan tradisi organisasi dalam menyelesaikan persoalan melalui musyawarah dan perdamaian. Seruan ini mencerminkan harapan agar kegaduhan di pucuk pimpinan tidak menggerus kepercayaan publik dan melemahkan posisi organisasi menjelang Muktamar 2026.
Beberapa PWNU bahkan meminta agar kepengurusan yang ada saat ini dituntaskan hingga muktamar mendatang. Mereka berharap persoalan internal dapat dibenahi secara bijak tanpa mengambil langkah-langkah yang berpotensi merusak stabilitas organisasi. Konsolidasi internal dianggap lebih penting daripada keputusan yang tergesa-gesa.
Sementara itu, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menolak keputusan pemberhentian tersebut. Gus Yahya menegaskan bahwa Rais Aam tidak memiliki dasar organisatoris untuk mencopot Ketua Umum tanpa melalui forum Muktamar. Dengan audit yang belum selesai dan TPF yang baru bekerja, banyak pihak menilai keputusan pemecatan ini prematur dan tidak sah secara aturan organisasi yang berlaku. Berbagai kalangan berharap polemik ini dapat segera diredakan melalui mekanisme organisasi yang benar, mengedepankan tabayyun, serta memilih jalan islah demi menjaga kewibawaan PBNU dan kemaslahatan warga NU.
Sumber: AntaraNews