Operasi Zebra Jaya 2025 Dimulai, Polda Metro Kerahkan 2.939 Personel di Jakarta
Polda Metro Jaya akan melaksanakan Operasi Zebra Jaya 2025 selama dua minggu, yang berlangsung dari tanggal 17 hingga 30 November 2025.
Polda Metro Jaya kembali melaksanakan Operasi Zebra Jaya 2025 selama dua minggu, mulai dari 17 hingga 30 November 2025. Dalam operasi ini, sebanyak 2.939 personel dikerahkan, yang terdiri dari Satgas Polda, jajaran Polres, serta dukungan dari TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan berbagai unsur terkait lainnya. "Operasi ini akan melibatkan 2.939 personel," kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono kepada wartawan pada Senin (17/11/2025).
Menurut Eko, fokus dari operasi tahun ini adalah untuk mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang masih sering terjadi di kawasan Jabodetabek. Dia berharap agar kegiatan ini dapat meningkatkan disiplin masyarakat dalam berkendara.
"Perlu diingat bersama kalau operasi zebra jaya bertujuan untuk menurunkan pelanggaran, mengurangi kecelakaan, dan meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas," jelas Eko.
Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin menjelaskan bahwa fokus operasi kali ini lebih banyak pada tindakan preemtif dan preventif, masing-masing dengan porsi 40 persen. Sementara itu, penegakan hukum melalui tilang hanya akan mencapai sekitar 20 persen.
"Pelanggaran yang disasar adalah pelanggaran kasat mata yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Misalnya, penggunaan helm yang tidak sesuai, serta knalpot yang tidak memenuhi standar. Di antaranya itu yang kita sasar," ungkap Komarudin dalam keterangannya pada Kamis (13/11/2025).
Dia menambahkan bahwa personel akan melakukan penindakan dengan sistem hunting, bukan razia stasioner seperti yang dilakukan sebelumnya. Ini berarti petugas akan berpatroli keliling dan langsung menindak pelanggar di lokasi. "Titik Operasi Zebra mencakup semua wilayah dengan sistem hunting. Nanti kita akan lihat jenis pelanggarannya. Apakah cukup dengan teguran simpati atau harus ditilang," tegas Komarudin.
Operasi Zebra 2025, Kakorlantas Polri Fokus pada Keamanan Pejalan Kaki
Sebelumnya, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah melaksanakan Operasi Zebra 2025 pada periode 17 hingga 30 November 2025. Irjen Agus Suryonugroho, selaku Kakorlantas Polri, menjelaskan bahwa operasi ini juga berfungsi sebagai penegasan terhadap strategi nasional keselamatan lalu lintas yang memberikan perhatian khusus pada perlindungan pejalan kaki.
Agus menekankan bahwa perlindungan pejalan kaki sangat krusial dalam konteks strategi nasional keselamatan lalu lintas. Hal ini disebabkan pejalan kaki merupakan kelompok pengguna jalan yang paling rentan, sehingga mereka perlu mendapatkan perhatian dan perlindungan yang lebih.
"Pejalan kaki adalah simbol kemanusiaan di jalan raya. Mereka yang paling lemah harus dilindungi, bukan disingkirkan," ungkap Agus saat diwawancarai oleh wartawan pada Minggu, 16 November 2025.
Lebih lanjut, Agus menyatakan bahwa kebijakan perlindungan bagi pejalan kaki merupakan bentuk implementasi dari prinsip Vision Zero, yang mengedepankan tidak adanya korban jiwa yang dapat diterima di jalan raya.
Selain itu, konsep Hierarchy of Road Users juga menjelaskan bahwa pejalan kaki harus ditempatkan pada posisi teratas dalam prioritas keselamatan di jalan. Dengan demikian, langkah-langkah ini diharapkan dapat meningkatkan keselamatan dan kenyamanan bagi semua pengguna jalan.
Perlindungan kepada masyarakat
Kedua prinsip tersebut menjadi landasan bagi Korlantas Polri dalam merumuskan langkah strategis yang berfokus pada keselamatan manusia. Agus juga menekankan bahwa perlindungan terhadap pejalan kaki bukan hanya aspek penegakan hukum, melainkan juga merupakan wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Dia menginstruksikan seluruh jajaran korps lalu lintas dari tingkat Polda hingga Polres untuk menjadikan keamanan pejalan kaki sebagai indikator utama kinerja mereka. Keberhasilan harus diukur bukan dari jumlah tilang, tetapi dari peningkatan kepatuhan masyarakat dan penurunan angka kecelakaan.
"Korlantas Polri berkomitmen menghadirkan ruang jalan yang aman, tertib, dan manusiawi bagi seluruh pengguna jalan," ungkap Agus.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah melaksanakan Operasi Zebra Jaya 2025. Operasi ini dijadwalkan berlangsung selama dua minggu, dari tanggal 17 hingga 30 November 2025, dengan fokus pada pelanggaran lalu lintas yang terlihat. "
Jadi Operasi Zebra ini merupakan operasi cipta kondisi menjelang Nataru, menjelang operasi Nataru," jelas Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, dalam keterangannya pada Kamis, 13 November 2025.
Sistem hunting
Menurut Komarudin, kali ini fokus operasi lebih diarahkan pada tindakan preemptif dan preventif, masing-masing dengan proporsi 40 persen. Sementara itu, penegakan hukum melalui tilang hanya mencapai sekitar 20 persen. "Pelanggaran yang menjadi target adalah pelanggaran kasat mata yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Contohnya adalah penggunaan helm dan knalpot yang tidak sesuai standar. Di antara pelanggaran tersebut, itulah yang kita sasar," ujarnya.
Dia menambahkan bahwa personel akan melakukan penindakan dengan sistem hunting, bukan lagi razia stasioner seperti sebelumnya. Dengan kata lain, petugas akan berpatroli secara keliling dan langsung menindak pelanggar di lokasi. "Titik Operasi Zebra akan mencakup semua wilayah dengan sistem hunting. Nanti kita akan melihat jenis pelanggarannya. Apakah cukup dengan teguran simpati atau memang harus dilakukan tilang," tegas Komarudin.