Operasi Zebra 2025, Kakorlantas Polri Fokus Pada Keselamatan Pejalan Kaki
Pengguna jalan yang paling rentan adalah pejalan kaki, sehingga mereka perlu mendapatkan perlindungan dan prioritas dalam lalu lintas.
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan melaksanakan Operasi Zebra 2025 pada periode 17 hingga 30 November 2025. Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, menjelaskan bahwa operasi ini juga berfungsi untuk menegaskan strategi nasional keselamatan lalu lintas yang berfokus pada perlindungan bagi pejalan kaki.
Ia menekankan bahwa memberikan perlindungan kepada pejalan kaki sangat krusial dalam upaya meningkatkan keselamatan lalu lintas nasional. Mengingat bahwa pejalan kaki adalah pengguna jalan yang paling rentan, mereka harus mendapatkan prioritas dan perlindungan yang layak.
“Pejalan kaki adalah simbol kemanusiaan di jalan raya. Mereka yang paling lemah harus dilindungi, bukan disingkirkan,” ungkap Agus kepada wartawan pada hari Minggu, 16 November 2025.
Agus juga menyatakan bahwa kebijakan perlindungan terhadap pejalan kaki merupakan realisasi dari prinsip Vision Zero, yang bertujuan untuk menghilangkan korban jiwa di jalan raya. Konsep Hierarchy of Road Users juga menjadi acuan, di mana pejalan kaki ditempatkan pada posisi teratas dalam urutan prioritas keselamatan jalan.
Kedua prinsip ini menjadi landasan bagi Korlantas Polri dalam merumuskan langkah-langkah strategis yang berfokus pada keselamatan manusia. Selain itu, Agus menekankan bahwa perlindungan terhadap pejalan kaki bukan sekadar aspek penegakan hukum, tetapi juga merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjaga keselamatan warganya. Ia meminta seluruh jajaran korps lalu lintas dari tingkat Polda hingga Polres untuk menjadikan keselamatan pejalan kaki sebagai indikator utama dalam menilai kinerja, dengan mengukur keberhasilan bukan dari jumlah tilang, tetapi dari peningkatan kepatuhan masyarakat serta penurunan angka kecelakaan.
“Korlantas Polri berkomitmen menghadirkan ruang jalan yang aman, tertib, dan manusiawi bagi seluruh pengguna jalan,” kata Agus.
Preemtif dan preventif
Polda Metro Jaya kembali melaksanakan Operasi Zebra Jaya 2025. Kegiatan ini akan berlangsung selama dua minggu, dari tanggal 17 hingga 30 November 2025, dan ditujukan untuk menanggulangi pelanggaran lalu lintas yang terlihat dengan jelas.
"Jadi Operasi Zebra ini merupakan operasi cipta kondisi menjelang Nataru, menjelang operasi Nataru," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, dalam keterangannya pada Kamis (13/11/2025).
Komarudin menjelaskan bahwa fokus dari operasi kali ini lebih mengedepankan tindakan preemtif dan preventif, masing-masing berkontribusi sebesar 40 persen. Sementara itu, penegakan hukum melalui tilang hanya akan menyumbang sekitar 20 persen dari keseluruhan tindakan.
"Pelanggaran yang disasar itu pelanggaran kasat mata yang berpotensi terhadap kecelakaan lalu lintas. Misalnya penggunaan helm, juga knalpot-knalpot yang tidak sesuai dengan standar. Diantaranya Itu yang kita sasar," jelasnya.
Sistem berburu
Dia menyampaikan bahwa anggota tim akan melakukan penertiban dengan metode hunting, berbeda dengan razia stasioner yang dilakukan sebelumnya. Dengan demikian, petugas akan berpatroli secara keliling dan segera memberikan tindakan kepada pelanggar di lokasi.
"Titik Operasi Zebra akan mencakup seluruh wilayah dengan sistem hunting. Kita akan menilai jenis pelanggarannya, apakah hanya perlu diberikan teguran simpati atau memang harus ditindak dengan tilang," tegasnya.