Operasi Zebra 2025 Dimulai Hari Ini, Berikut Daftar Pelanggaran Lalu Lintas Pengendara Diincar Polisi
Operasi tersebut sekaligus menjadi penegasan strategi nasional keselamatan lalu lintas dengan berfokus pula pada perlindungan terhadap pejalan kaki.
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar Operasi Zebra 2025. Operasi penertiban pengendara berlalu lintas itu dilakukan mulai hari ini Senin (17/11) hingga Minggu (30/11) 2025.
Kepala Korlantas Polri Inspektur Jenderal Polisi Agus Suryonugroho mengatakan operasi tersebut sekaligus menjadi penegasan strategi nasional keselamatan lalu lintas dengan berfokus pula pada perlindungan terhadap pejalan kaki.
"Pejalan kaki adalah simbol kemanusiaan di jalan raya. Mereka yang paling lemah harus dilindungi, bukan disingkirkan," ujar Irjen Pol. Agus dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (15/11).
Alasan Digelar Operasi Zebra
Mantan Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Jawa Tengah itu menjelaskan pentingnya perlindungan terhadap pejalan kaki sebagai bagian dari strategi nasional keselamatan lalu lintas. Menurut dia, pejalan kaki merupakan pengguna jalan yang paling rentan sehingga harus diberi prioritas serta dilindungi terlebih dahulu dibanding yang lainnya.
Agus menambahkan, kebijakan tersebut menjadi implementasi dari prinsip Vision Zero yang menegaskan bahwa tidak ada korban jiwa yang dapat diterima di jalan raya, serta konsep Hierarchy of Road Users yang menempatkan pejalan kaki pada posisi tertinggi dalam urutan prioritas keselamatan jalan.
Jenderal polisi bintang dua itu mengatakan kedua prinsip tersebut menjadi dasar Korlantas Polri dalam menyusun langkah strategis berbasis sistem keselamatan manusia.
Agus menekankan perlindungan terhadap pejalan kaki bukan hanya bagian dari penegakan hukum, melainkan juga bentuk kehadiran negara dalam melindungi warganya.
Dengan demikian, Agus meminta seluruh jajaran lalu lintas di tingkat Kepolisian Daerah (Polda) hingga Kepolisian Resor (Polres) untuk menjadikan keselamatan pejalan kaki sebagai indikator utama kinerja.
Hal tersebut menurut Agus, dilakukan dengan mengukur keberhasilan bukan dari jumlah tilang, melainkan dari peningkatan kepatuhan masyarakat dan menurunnya angka kecelakaan.
"Korlantas Polri berkomitmen menghadirkan ruang jalan yang aman, tertib, dan manusiawi bagi seluruh pengguna jalan," ujar Agus.
Beberapa Pelanggaran Utama Disasar Dalam Operasi Zebra 2025
1. Tidak menggunakan sabuk keselamatan
2. Tidak memakai helm SNI
3. Melanggar rambu atau marka jalan
4. Melanggar lampu Apill
5. Menggunakan handphone saat berkendara
6. Kendaraan tidak memenuhi persyaratan teknis laik jalan
7. Balap liar
8. Pelanggaran tata cara pemuatan angkutan barang atau overload