Kapolda Sulut: Operasi Zebra Samrat 2025 Kedepankan Fungsi Lalu Lintas Humanis

Kapolda Sulawesi Utara meluncurkan Operasi Zebra Samrat 2025 yang mengedepankan fungsi lalu lintas humanis, bertujuan meningkatkan kepatuhan dan keselamatan berkendara hingga 30 November.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Kapolda Sulut: Operasi Zebra Samrat 2025 Kedepankan Fungsi Lalu Lintas Humanis
Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Roycke Harry Langie menyatakan Operasi Zebra Samrat 2025 akan mengedepankan fungsi lalu lintas dan pendekatan humanis untuk meningkatkan keselamatan berkendara di jalan. (AntaraNews)

Manado, Sulawesi Utara – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut) secara resmi menggelar Operasi Zebra Samrat 2025. Operasi ini akan berlangsung secara terbuka dengan fokus utama pada fungsi lalu lintas.

Kapolda Sulut, Irjen Pol Roycke Harry Langie, menjelaskan bahwa tujuan utama operasi ini adalah meningkatkan keselamatan dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan perundang-undangan lalu lintas. Pelaksanaan Operasi Zebra Samrat ini akan berlangsung hingga tanggal 30 November 2025.

Pendekatan humanis menjadi prioritas dalam operasi ini, dengan penekanan pada edukasi dan imbauan kepada pengendara. Hal ini diharapkan dapat menekan angka kemacetan serta kecelakaan lalu lintas di wilayah Sulawesi Utara.

Operasi Zebra Samrat 2025 memiliki sasaran yang jelas untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib dan aman. Kapolda Irjen Pol Roycke Harry Langie menegaskan bahwa operasi ini mencakup segala bentuk potensi gangguan yang dapat memicu kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.

"Sasaran operasi meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, baik pada saat maupun pasca operasi Zebra Samrat," ujar Kapolda Irjen Pol Roycke di Manado.

Beberapa pelanggaran yang menjadi target utama meliputi pengemudi yang menggunakan telepon genggam saat berkendara, pengendara yang melawan arus lalu lintas, serta pengemudi di bawah umur. Selain itu, operasi ini juga menyasar pengendara yang melebihi batas kecepatan dan mereka yang mengonsumsi narkoba atau minuman beralkohol saat mengemudi.

Inti dari Operasi Zebra Samrat yang dilaksanakan di Sulawesi Utara adalah mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas). Kapolda Sulut menekankan bahwa pendekatan humanis akan menjadi garda terdepan dalam pelaksanaan operasi ini.

"Kita masih perlu melakukan mitigasi, dan ini adalah operasi humanis, salah satunya memberikan imbauan kepada masyarakat," jelas Irjen Pol Roycke. Filosofi di balik pendekatan ini adalah bahwa kecelakaan lalu lintas seringkali diawali oleh pelanggaran.

Dalam upaya penegakan hukum, Kapolda mengungkapkan bahwa sanksi tilang hanya akan diterapkan pada lima persen dari keseluruhan kegiatan operasi. Sebesar 80 persen dari kegiatan akan difokuskan pada imbauan dan edukasi kepada masyarakat, mengajak mereka untuk melakukan mitigasi secara bersama.

Kapolda Irjen Pol Roycke Harry Langie mengingatkan pentingnya tiga hal pokok bagi setiap pengendara dalam berlalu lintas. Ketiga hal tersebut adalah kesiapan diri, kesiapan peralatan atau kendaraan, serta kesiapan administrasi seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

"Dalam momentum operasi Zebra Samrat ini yang dikedepankan adalah tindakan humanis. Kita mengajak masyarakat untuk selalu melakukan mitigasi secara bersama dan memberikan imbauan," harap Kapolda. Operasi Zebra Samrat 2025 ini akan melibatkan total 475 personel Polri dan berbagai pemangku kepentingan terkait.

Personel tersebut tergabung dalam Satuan Tugas Operasi (Satgasops) Polda serta Satgasops Polres/Polresta. Operasi ini dijadwalkan akan berakhir pada tanggal 30 November 2025, dengan harapan dapat menciptakan kesadaran dan kepatuhan berlalu lintas yang lebih baik di seluruh wilayah Sulawesi Utara.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi