Ombudsman Kalbar Dorong RS Daerah Bebas Maladministrasi, Tingkatkan Kepercayaan Publik
Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Barat mendorong rumah sakit daerah untuk bebas maladministrasi demi peningkatan kualitas pelayanan dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan.
Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Barat menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan di rumah sakit daerah. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik maladministrasi.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Barat, Tariyah, di Pontianak, pada Sabtu, menyatakan bahwa rumah sakit daerah merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, peningkatan kualitas pelayanan harus dilakukan secara berkelanjutan.
Upaya ini penting agar masyarakat memperoleh layanan kesehatan yang layak, cepat, pasti, dan bebas dari praktik maladministrasi. Hal ini juga krusial untuk membangun kembali kepercayaan publik terhadap sistem kesehatan.
Pentingnya Tata Kelola Transparan dan Akuntabel
Tariyah menegaskan bahwa opini Ombudsman merupakan instrumen vital dalam mengukur kualitas penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk pada sektor kesehatan rumah sakit daerah. Opini ini tidak hanya mencerminkan kepatuhan terhadap standar pelayanan, tetapi juga komitmen institusi.
Komitmen tersebut meliputi upaya menghadirkan pelayanan yang berkualitas, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas. Dengan demikian, rumah sakit dapat menjalankan fungsinya secara optimal sebagai penyedia layanan kesehatan utama.
Dalam penilaian kualitas pelayanan publik, Ombudsman menggunakan empat dimensi utama sebagai indikator penyelenggaraan layanan. Dimensi tersebut mencakup input, proses, output, dan pengelolaan pengaduan masyarakat.
Keempat dimensi ini harus dipenuhi secara optimal oleh setiap rumah sakit daerah untuk menghadirkan layanan kesehatan yang efektif, efisien, responsif, serta memiliki integritas tinggi. Pemenuhan dimensi ini menjadi dasar bagi peningkatan mutu layanan.
Membangun Kepercayaan Masyarakat dan Kepatuhan Terhadap Rekomendasi
Salah satu tantangan terbesar yang dihadapi institusi pelayanan kesehatan saat ini adalah menjaga dan meningkatkan kepercayaan masyarakat. Kepercayaan publik ini menjadi modal penting bagi rumah sakit dalam menjalankan fungsi pelayanan secara optimal.
Rumah sakit harus mampu memberikan kepastian layanan, menjamin pemenuhan hak-hak pengguna layanan, serta memastikan setiap pasien memperoleh pelayanan sesuai standar. Ketika masyarakat percaya terhadap layanan yang diberikan, kualitas pelayanan kesehatan akan semakin meningkat.
Selain itu, Ombudsman juga mengingatkan pentingnya kepatuhan rumah sakit terhadap berbagai produk hasil pengawasan Ombudsman. Produk tersebut bisa berupa saran perbaikan, tindakan korektif, maupun rekomendasi yang diterbitkan sebagai bagian dari upaya mendorong perbaikan pelayanan publik.
Tindak lanjut terhadap hasil pengawasan merupakan bentuk komitmen penyelenggara layanan dalam melakukan pembenahan berkelanjutan dan mencegah maladministrasi. Ini penting agar tidak merugikan masyarakat dan menjaga integritas pelayanan.
“Rumah sakit daerah perlu menjadikan hasil pengawasan Ombudsman sebagai instrumen evaluasi dan perbaikan layanan,” kata Tariyah. Dengan memenuhi dimensi penilaian, membangun kepercayaan, serta menindaklanjuti produk pengawasan, pelayanan berkualitas dan bebas maladministrasi akan terwujud.
Sumber: AntaraNews