Layanan Sikupi Imigrasi Banda Aceh Mudahkan Urus Paspor di CFD Akhir Pekan
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh berinovasi dengan menghadirkan Layanan Sikupi di area Car Free Day (CFD) Kota Banda Aceh, mempermudah masyarakat mengurus paspor di akhir pekan. Layanan Sikupi Imigrasi Banda Aceh ini menunjukkan komitmen mendekatkan
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh terus berinovasi dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Inovasi terbaru mereka adalah Layanan Sikupi, akronim dari Siap Melayani Paspor Sembari Ngopi, yang kini hadir di area bebas kendaraan atau Car Free Day (CFD) Kota Banda Aceh. Layanan ini bertujuan memberikan kemudahan bagi warga untuk mengurus dokumen perjalanan luar negeri di akhir pekan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, Bambang Tri Cahyono, menjelaskan bahwa Layanan Sikupi merupakan bagian dari upaya institusinya untuk menghadirkan pelayanan keimigrasian yang lebih dekat dan mudah diakses. Inisiatif ini memungkinkan masyarakat untuk mengurus paspor tanpa harus datang ke kantor imigrasi pada hari kerja, menawarkan konsep yang santai namun tetap profesional.
Pelaksanaan Layanan Sikupi pada Minggu (7/6) di area CFD Kota Banda Aceh mendapatkan sambutan positif. Sebanyak sembilan permohonan paspor berhasil dilayani, terdiri dari enam permohonan paspor baru dan tiga permohonan penggantian paspor. Antusiasme ini menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat akan layanan yang fleksibel dan adaptif.
Inovasi Pelayanan Imigrasi di Ruang Publik
Layanan Sikupi yang dihadirkan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh merupakan terobosan signifikan dalam pelayanan publik. Konsep 'sembari ngopi' di area CFD dirancang untuk menciptakan suasana yang lebih nyaman dan mudah dijangkau bagi pemohon paspor. Hal ini sejalan dengan komitmen Imigrasi untuk terus meningkatkan kualitas dan aksesibilitas layanannya.
Menurut Bambang Tri Cahyono, inovasi ini adalah bagian dari transformasi pelayanan publik keimigrasian yang mengedepankan kemudahan akses, transparansi, serta peningkatan kualitas pelayanan secara berkelanjutan. Inisiatif ini berada di bawah naungan Direktorat Jenderal Imigrasi, yang terus mendorong kantor-kantor imigrasi di seluruh Indonesia untuk berinovasi.
Kehadiran Layanan Sikupi di ruang publik seperti CFD juga menunjukkan respons Imigrasi terhadap kebutuhan masyarakat modern akan fleksibilitas. Masyarakat kini dapat memanfaatkan waktu luang di akhir pekan untuk mengurus dokumen penting, menghindari kepadatan pada hari kerja dan memberikan alternatif yang lebih praktis.
Antusiasme Masyarakat dan Pemantauan Pejabat
Antusiasme masyarakat terhadap Layanan Sikupi sangat terlihat dari jumlah permohonan yang dilayani. Data menunjukkan bahwa enam permohonan paspor baru dan tiga permohonan penggantian paspor berhasil diproses selama kegiatan di CFD. Angka ini mencerminkan bahwa konsep pelayanan yang fleksibel sangat diminati oleh warga Banda Aceh.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh, Tato Juliadin Hidayawan, turut hadir langsung di lokasi CFD Kota Banda Aceh untuk memantau pelaksanaan Layanan Sikupi. Beliau berdialog dengan beberapa pemohon dan memberikan arahan kepada petugas di lapangan agar selalu mengedepankan nilai humanis dan ketelitian dalam melayani.
Tato Juliadin Hidayawan mengapresiasi Layanan Sikupi dan mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini dalam mengurus dokumen perjalanan luar negeri. Kehadiran pejabat tinggi ini menegaskan dukungan penuh terhadap inovasi yang mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat, meskipun dilakukan di ruang terbuka dengan konsep yang santai.
Sumber: AntaraNews