Imigrasi Banda Aceh Hadirkan Layanan Sikupi, Urus Paspor Sambil Ngopi di CFD
Kantor Imigrasi Banda Aceh meluncurkan Layanan Sikupi, inovasi urus paspor di area car free day (CFD) yang mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat dengan konsep santai dan mudah dijangkau.
Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Banda Aceh meluncurkan sebuah inovasi pelayanan publik bernama Sikupi. Program ini memungkinkan masyarakat mengurus paspor dengan konsep santai di area car free day (CFD) Kota Banda Aceh. Layanan ini resmi dihadirkan pada Minggu, 24 Mei 2026, untuk memudahkan akses keimigrasian.
Sikupi, singkatan dari "Siap melayani paspor sembari ngopi", bertujuan mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat. Inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen Imigrasi Banda Aceh untuk memberikan layanan yang lebih mudah dijangkau. Konsep ini dirancang agar tetap profesional namun santai.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, Bambang Tri Cahyono, menjelaskan bahwa layanan ini hadir khususnya pada akhir pekan. Masyarakat kini dapat mengurus paspor tanpa harus datang langsung ke Kantor Imigrasi pada hari kerja. Ini menunjukkan upaya adaptasi terhadap kebutuhan publik yang dinamis.
Inovasi Pelayanan Publik Imigrasi Banda Aceh
Layanan Sikupi merupakan wujud nyata dari transformasi pelayanan publik keimigrasian di Banda Aceh. Inovasi ini mengedepankan kemudahan akses, transparansi, dan kualitas pelayanan bagi seluruh lapisan masyarakat. Konsep "sembari ngopi" dipilih untuk menciptakan suasana yang lebih ramah dan nyaman bagi masyarakat.
Bambang Tri Cahyono menegaskan bahwa program ini dirancang untuk memberikan pengalaman berbeda dalam pengurusan paspor. Masyarakat tidak perlu lagi khawatir dengan keterbatasan waktu di hari kerja. Kehadiran Sikupi di area CFD menjadi solusi efektif untuk pelayanan yang lebih dekat dan mudah diakses.
Dengan adanya Layanan Sikupi, Imigrasi Banda Aceh berharap dapat menjangkau lebih banyak pemohon paspor. Hal ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan publik. Fleksibilitas dan adaptasi terhadap kebutuhan masyarakat menjadi kunci utama dalam program ini.
Antusiasme Masyarakat dan Dampak Positif Sikupi
Pada peluncuran perdananya, Layanan Sikupi Imigrasi Banda Aceh berhasil melayani 17 permohonan paspor. Angka ini terdiri dari 11 permohonan paspor baru dan enam permohonan penggantian paspor. Antusiasme masyarakat menunjukkan respons positif terhadap inovasi layanan ini.
Bambang Tri Cahyono menyoroti bahwa tingginya minat masyarakat terhadap layanan paspor di ruang publik merupakan indikator penting. Hal ini menunjukkan kebutuhan akan pelayanan yang fleksibel dan adaptif terus meningkat. Imigrasi Banda Aceh berkomitmen untuk terus berinovasi demi pelayanan prima.
Keberadaan Sikupi tidak hanya mempermudah pengurusan paspor, tetapi juga meningkatkan citra pelayanan keimigrasian. Program ini menciptakan interaksi yang lebih personal antara petugas dan masyarakat. Diharapkan, layanan serupa dapat terus dikembangkan di masa mendatang untuk kemudahan akses publik.
Sumber: AntaraNews