OJK Prediksi Dana Pensiun Hadapi Tekanan di 2026
OJK memproyeksikan dana pensiun menghadapi tantangan 2026 akibat dinamika global, tekanan imbal hasil, hingga rendahnya literasi dan partisipasi.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan industri dana pensiun di Indonesia akan menghadapi sejumlah tantangan pada 2026, seiring dinamika pasar keuangan global yang berpotensi memengaruhi kinerja investasi.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (KE PPDP) Ogi Prastomiyono menyampaikan perubahan arah suku bunga global menjadi salah satu faktor utama yang perlu diwaspadai.
"Industri dana pensiun pada 2026 diperkirakan akan menghadapi beberapa tantangan, antara lain dinamika pasar keuangan global yang berpotensi memengaruhi kinerja investasi, termasuk kemungkinan penurunan imbal hasil seiring perubahan arah suku bunga," kata Ogi, Selasa (24/3/2026).
Tekanan Global dan Tantangan Internal
Menurut Ogi, kondisi global dapat menekan imbal hasil investasi, sehingga pengelola dana pensiun perlu menyesuaikan strategi agar tetap mampu memenuhi kewajiban jangka panjang kepada peserta.
Selain faktor eksternal, industri ini juga menghadapi tantangan dari sisi internal. Beberapa di antaranya adalah penguatan tata kelola, manajemen risiko, serta keterbatasan kapasitas pendanaan dari pemberi kerja pada sejumlah program pensiun.
"Tantangan juga terkait dengan penguatan tata kelola dan manajemen risiko, keterbatasan kapasitas pendanaan dari pemberi kerja pada sebagian program pensiun, serta masih terbatasnya literasi dan partisipasi masyarakat dalam program dana pensiun," ujarnya.
Strategi Penguatan Industri
Untuk menghadapi kondisi tersebut, OJK mendorong pelaku industri memperkuat fondasi tata kelola dan pengelolaan risiko, serta mengoptimalkan strategi investasi secara hati-hati.
"Dana pensiun perlu terus memperkuat tata kelola dan manajemen risiko, mengoptimalkan strategi investasi secara prudent, serta mendorong inovasi produk dan pemanfaatan digitalisasi guna meningkatkan efisiensi dan memperluas kepesertaan, termasuk dari sektor informal," ujarnya.
OJK juga menyoroti pentingnya peningkatan literasi masyarakat guna mendorong partisipasi dalam program dana pensiun.