Nilai Keistimewaan DIY: Bukan Sekadar Undang-Undang, Tapi Tertanam Sejak Kecil
Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendalian Urusan Keistimewaan Paniradya Keistimewaan DIY, Tri Agus Nugroho, menegaskan bahwa nilai keistimewaan DIY telah tertanam sejak kecil dalam kehidupan masyarakat, jauh sebelum diatur dalam undang-undang.
Yogyakarta sebagai Daerah Istimewa memiliki landasan hukum yang kuat melalui Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pengukuhan Keistimewaan DIY. Namun, menurut Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendalian Urusan Keistimewaan dari Paniradya Keistimewan DIY, Tri Agus Nugroho, keistimewaan Yogyakarta lebih dari sekadar regulasi formal.
Agus menjelaskan bahwa esensi keistimewaan tersebut telah mengakar kuat dalam nilai-nilai kehidupan masyarakat Yogyakarta sejak lama, bahkan sebelum adanya pengakuan resmi. Hal ini disampaikan Agus pada Jumat, 7 November, di Teras Malioboro, Yogyakarta, dalam sebuah kesempatan yang membahas makna mendalam dari keistimewaan daerah tersebut.
Pandangan ini menyoroti bahwa keistimewaan DIY bukanlah sesuatu yang baru muncul setelah disahkan undang-undang, melainkan merupakan warisan budaya dan tradisi yang telah membentuk identitas serta karakter masyarakatnya secara turun-temurun. Nilai-nilai ini terus dipegang teguh dan diwariskan dari generasi ke generasi.
Pembentukan Identitas Melalui Tradisi Lokal
Salah satu aspek fundamental yang menunjukkan bagaimana nilai-nilai keistimewaan DIY tertanam sejak dini adalah kebiasaan orientasi wilayah. Agus menyoroti bahwa anak-anak di Yogyakarta diajarkan untuk mengorientasikan diri berdasarkan arah mata angin, bukan sekadar kiri atau kanan.
Kebiasaan ini mencakup penggunaan istilah seperti utara (ngalor/lor), timur (ngetan/wetan), barat (ngulon/kulon), dan selatan (ngidul/kidul) dalam percakapan sehari-hari. "Kami sejak kecil sudah diajarkan mengorientasikan diri berdasarkan arah mata angin, bukan kiri-kanan. Itu adalah bagian dari identitas kami sebagai orang Yogyakarta," kata Agus.
Praktik ini bukan hanya sekadar petunjuk arah, tetapi juga membentuk cara pandang dan hubungan masyarakat dengan lingkungan sekitarnya. Ini adalah contoh konkret bagaimana tradisi lokal berperan dalam menanamkan nilai-nilai keistimewaan dan identitas budaya yang kuat sejak usia muda.
Sumbu Filosofis dan Ikatan Sosial yang Kuat
Selain orientasi arah, Paniradya Keistimewan DIY juga menyoroti pentingnya kawasan sumbu filosofis Yogyakarta. Sumbu ini menghubungkan berbagai bangunan penting seperti Keraton, Tugu, Panggung Krapyak, dan Gunung Merapi, yang secara keseluruhan menjadi simbol filosofi hidup masyarakat DIY.
Kawasan sumbu filosofis ini menggambarkan keterkaitan erat antara nilai-nilai budaya dan kehidupan sosial masyarakat yang telah ada jauh sebelum Yogyakarta resmi menjadi daerah istimewa. Nilai-nilai seperti sopan santun, tepa selira, dan kepekaan terhadap sesama telah tertanam kuat dalam masyarakat, menjadi dasar yang menguatkan keistimewaan Yogyakarta.
Masyarakat Yogyakarta juga dikenal memiliki ikatan sosial yang erat, terutama di kalangan masyarakat daratan, yang cenderung lebih solid dan saling mendukung. "Hubungan antarwarga di Yogyakarta terjalin erat, dan ini menjadi salah satu aspek penting dalam kehidupan sosial kami," tambah Agus, menegaskan bahwa keistimewaan DIY adalah warisan nilai yang tumbuh dan berkembang dalam kehidupan masyarakatnya secara alami.
Sumber: AntaraNews