Nasib Sayembara Rp250 Dedi Mulyadi Usai Taufik Hidayat Ditangkap Polisi
Adapun untuk Taufik, Dedi mengharapkan diberi sanksi yang setimpal atas perbuatannya.
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi membuat sayembara senilai Rp250 juta bagi siapa saja yang berhasil menemukan keberadaan Taufik Hidayat (30) yang melakukan penyekapan dan penganiayaan kepada kekasihnya, Yuvita Tri Rezeki (29).
Lantas, bagaimana nasib sayembara itu setelah Taufik ditangkap polisi?
Menanggapi hal itu, Dedi mengatakan sayembara itu memang ditujukan bagi warga yang menemukan. Akan tetapi, pada akhirnya, polisi-lah yang menemukan Taufik. Dengan begitu, dia akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kapolda Jabar, Irjen Rudi Setiawan, terkait hal itu.
"Sayembaranya kan diumumkan untuk warga yang menemukan pelaku. Karena polisi yang menemukan pelaku, nanti kita bicarakan lagi," kata dia di Garut pada Rabu (24/6).
Dedi mengatakan uang sayembara senilai Rp250 juta tersebut berasal dari kantong pribadinya. Dia memiliki penghasilan yang cukup tiap bulan sehingga dapat menyelenggarakan sayembara tersebut.
Adapun untuk Taufik, Dedi mengharapkan diberi sanksi yang setimpal atas perbuatannya. Dia menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Majelis Hakim yang akan mengadili di persidangan.
"Kita serahin ke Hakim nanti memutuskan dengan perbuatan yang dilakukan. Hukuman-hukuman yang paling berat dari pasal yang ada," ucap dia.
Singgung Kondisi Korban
Di sisi lain, Dedi mengharapkan kondisi korban dapat terus membaik. Korban diketahui masih dirawat secara intensif di RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. "Sudah terus membaik (kondisi korban)," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Taufik ditangkap di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung, pada Selasa (23/6). Pelaku ditangkap di rumah kerabatnya usai sempat melarikan diri ke wilayah Tangerang.
Aksi penganiayaan dan penyekapan itu dilakukan oleh Taufik di sebuah indekos yang berada di Cileunyi, Kabupaten Bandung. Korban disekap selama tiga tahun.
Adapun akibat dianiaya, korban menderita luka berat pada bagian kepala, wajah, dan kaki sehingga tak dapat melihat, berjalan, dan berbicara dengan normal.