Momen Haru Pernikahan Narapidana di Lapas, Ucap Setia dari Balik Jeruji Gara-Gara Ditinggal Istri
Pernikahan digelar secara sederhana dihadiri petugas KUA, keluarga, dan petugas lapas.
Suasana haru dan bahagia tampak terlihat dari kedua mempelai keluarga menyatu di Masjid At-Taubah Lapas Semarang, Selasa (1/7). Seorang warga binaan Y (32) yang merupakan terpidana kasus penipuan mempersunting kekasihnya.
Pernikahan digelar secara sederhana dihadiri petugas KUA, keluarga, dan petugas lapas. Kedua mempelai tampak mengenakan busana pengantin.
Y mengatakan awal menikahi kekasihnya di lapas pada Selasa (1/7) lantaran mereka telah lama saling mengenal, saling dekat, hingga akhirnya memutuskan untuk menikah.
"Sampai saat ini saya senang, karena di Lapas Semarang mudah karena saya orang jauh juga," kata Y usai melangsungkan pernikahannya.
Proses Nikah
Usai melangsungkan pernikahan, ia ingin segera pulang agar dapat berkumpul dengan istri dan keluarga di kampung halaman. Sedangkan persyaratannya tidak diribetkan juga, karena saya orang jauh juga.
"Syarat menikah di Lapas Semarang mudah tidak ribet. Kalo kenal udah lama, kebetulan pernah sempet nikah dulu, istri saya meninggalkan akhirnya ketemua dia," jelasnya.
Petugas Lapas juga mengizinkan Y untuk menelfon keluarganya melalui panggilan video pada akhir acara.
Sementara itu Kepala Bidang Pembinaan, Donny Setiawan mengatakan, seluruh proses pernikahan dijalnkan sesuai dengan Standart Operasional Prosedur (SOP) mulai dari sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan.
"Pernikahan di Lapas jarang terjadi namun Lapas semarang membuktikan bahwa hal ini dilakukan dengan memperhatikan aspek keamanan," kata Donny Setiawan.
Pernikahan d Lapas menjadi bukti bahwa Lapas tidak hanya menjadi tempat penahanan tapi juga menjdi tmpat pembinaan dengan memberikan kesempatan bagi WBP menikah.
"Diharapkan mereka tap memiliki motivasi untuk memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik," ujarnya.
Donny juga menambahkan, hal ini merupakan salah satu bentuk pelayanan dalam memunuhi hak WBP, mski menjalani pidana, WBP juga memiliki hak untuk berkeluarga namun tentunya sesuai dengan regulasi yang ada.