Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Modus Pinjamkan Ponsel, Pria di Tapanuli Tengah Cabuli 30 Anak

Modus Pinjamkan Ponsel, Pria di Tapanuli Tengah Cabuli 30 Anak

Modus Pinjamkan Ponsel, Pria di Tapanuli Tengah Cabuli 30 Anak

Korban diduga dicabuli sejak 2022 hingga September 2023.

Seorang pria bernama Hendri (26) diduga mencabuli sekitar 30 anak di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara (Sumut). Saat ini, pria tersebut telah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Polres Tapanuli Tengah.

Kuasa hukum dari salah satu korban, Abdul Ali Simatupang, mengatakan dari 30 anak yang diduga dicabuli mayoritas tetangga pelaku.

"Korban didominasi tetangganya. Korban dengan pelaku rumahnya tidak jauh masih bertetangga," kata Ali, Sabtu (25/11).

Ali menjelaskan modus yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya yaitu dengan menjanjikan para korban akan dipinjamkan ponsel milik Hendri. Saat anak-anak itu bermain gim di ponsel Hendri, lalu pria pengangguran itu melancarkan aksi bejatnya.

"Bermacam-macam modus pelaku ini, ada korbannya diajak main gim dan jalan-jalan. Korban yang habis pulang mengaji ditariknya, karena rumah pelaku dekat dari masjid," jelas Ali.

Modus Pinjamkan Ponsel, Pria di Tapanuli Tengah Cabuli 30 Anak
Modus Pinjamkan Ponsel, Pria di Tapanuli Tengah Cabuli 30 Anak

Menurut Ali puluhan anak yang menjadi korban berasal dari dua desa yang berdekatan di Tapanuli Tengah. Mirisnya, salah satu anak yang menjadi masih kerabat dari Ali. 

"Keluarga korban berharap terlapor ini segera ditangkap, 30 anak dari dua desa di Kabupaten Tapanuli Tengah. Semua anak saya menanganinya, karena aku masih ada hubungan keluarga dengan salah satu korban," 

ujar Ali.

merdeka.com

Kemudian, Ali menduga jumlah korban pencabulan itu lebih dari 30 anak. Saat ini pihaknya masih mendata anak-anak yang menjadi korban dari predator seks tersebut.

"Mungkin (korban enggak melapor) karena malu atau orang tua ketakutan secara psikologis. Kami menunggu ini semua karena korban banyak. Ini betul-betul predator seks," sebut Ali.

Modus Pinjamkan Ponsel, Pria di Tapanuli Tengah Cabuli 30 Anak

Saat ini Polres Tapanuli Tengah sedang mendalami kasus pencabulan tersebut. Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Basa Emden Banjarnahor, mengimbau masyarakat yang anaknya menjadi korban untuk segera membuat laporan ke Polres Tapanuli Tengah.

“Kepada masyarakat yang merasa anaknya turut menjadi korban atas kasus pencabulan ini Polres Tapteng siap menerima pengaduan 24 jam," kata Basa.

Basa menjelaskan saat ini baru tujuh anak yang melakukan visum di RSUD Sibolga.

"Pada saat dilakukan pemeriksaan visum tujuh korban yang semuanya laki-laki mengaku disodomi oleh tersangka. Sebagian korban mengalami pelecehan seksual berupa diraba bagian alat vitalnya," ucap Basa.

Modus Pinjamkan Ponsel, Pria di Tapanuli Tengah Cabuli 30 Anak
Modus Pinjamkan Ponsel, Pria di Tapanuli Tengah Cabuli 30 Anak

Kasus ini terungkap usai salah seorang keluarga korban, berinsial AM membuat laporan ke SPKT Polres Tapanuli Tengah, Selasa, 14 November 2023. Dengan melaporkan Hendri yang merupakan warga Dusun III Pasar Sorkam, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumut.

Keluarga korban mengatakan anaknya telah dicabuli Hendri sejak tahun 2022 hingga September 2023. 

Aksi itu dilakukan di rumah Hendri dengan menjanjikan para korban bermain gim di ponsel miliknya. 

Keluarga korban mengatakan anaknya telah dicabuli Hendri sejak tahun 2022 hingga September 2023. <br>
Pria Ini Cabuli 20 Bocah Hingga ABG Laki-Laki dengan Modus Imingi Uang Jajan, Ini Kronologi
Pria Ini Cabuli 20 Bocah Hingga ABG Laki-Laki dengan Modus Imingi Uang Jajan, Ini Kronologi

MH melakukan pencabulan saat mengajak korban ke rumahnya.

Baca Selengkapnya
Polda Jateng Tangkap Penjual Tiket Palsu Piala Dunia U-17, Begini Modusnya
Polda Jateng Tangkap Penjual Tiket Palsu Piala Dunia U-17, Begini Modusnya

Pria yang akrab dipanggil Kombes Joro belum merinci lebih detail berapa kerugian yang diderita korban termasuk berapa jumlah korbannya.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Pimpinan Ponpes di Polewali Mandar Cabuli Santri Pria: Klaim Sakit, Sudah Berobat Sampai Saudi
Blak-blakan Pimpinan Ponpes di Polewali Mandar Cabuli Santri Pria: Klaim Sakit, Sudah Berobat Sampai Saudi

Akibat perbuatannya, ZS terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Galaknya Jenderal Bintang Tiga Ini Pernah Tampar Anak Buah yang Nyampah di Mobil Barakuda
Galaknya Jenderal Bintang Tiga Ini Pernah Tampar Anak Buah yang Nyampah di Mobil Barakuda

Peristiwa itu terjadi pada tahun 2015 saat dirinya menjabat Kapolda Jabar.

Baca Selengkapnya
Perempuan Ini Kaget saat Diberi Uang Pria Tak Dikenal di Bandara, Ternyata Ini Sosoknya
Perempuan Ini Kaget saat Diberi Uang Pria Tak Dikenal di Bandara, Ternyata Ini Sosoknya

Terungkap, rupanya sosok laki-laki baik itu adalah Usman Pahero, wakil ketua KONI Kotabaru Kalimantan Selatan.

Baca Selengkapnya
Mayat Perempuan di Bekasi Ditemukan Terbungkus Plastik, Tangan-Kaki dan Mulut Dilakban
Mayat Perempuan di Bekasi Ditemukan Terbungkus Plastik, Tangan-Kaki dan Mulut Dilakban

Kontrakan bernomor tiga itu dihuni oleh seorang laki-laki dan seorang perempuan.

Baca Selengkapnya
Jejak Anggota Paspampres Terungkap Usai TNI dan Polri Lacak Nomor HP Pemuda Aceh yang Dianiaya hingga Tewas
Jejak Anggota Paspampres Terungkap Usai TNI dan Polri Lacak Nomor HP Pemuda Aceh yang Dianiaya hingga Tewas

Anggota Paspampres dan 2 anggota TNI menjual ponsel korban usai aniaya hingga tewas.

Baca Selengkapnya
Marak Penipuan Berkedok Lowongan Kerja di Bekasi, Waspadai Modus Pelaku
Marak Penipuan Berkedok Lowongan Kerja di Bekasi, Waspadai Modus Pelaku

Marak penipuan berkedok lowongan kerja di Bekasi, milenial tak lepas dari penipuan ini.

Baca Selengkapnya
Anak SMA Jadi Korban Begal di Tugu Tani Jakpus, Pelaku Pakai Modus Tuduh Tabrak Orang
Anak SMA Jadi Korban Begal di Tugu Tani Jakpus, Pelaku Pakai Modus Tuduh Tabrak Orang

Bermula, saat Darens bersama empat orang temannya, dituduh karena menabrak seseorang.

Baca Selengkapnya