Modus Immanuel Ebenezer Cs 'Getok' Biaya Pengurusan Sertifikasi K3 dari Rp275.000 jadi Rp6 Juta
Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan, buruh yang seharusnya membayar biaya sertifikasi hanya Rp275.000 dipaksa mengeluarkan uang Rp6 juta.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap modus yang dilakukan Wamenaker Immanuel Ebenezer meraup cuan dari pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan, buruh yang seharusnya membayar biaya sertifikasi hanya Rp275.000 dipaksa mengeluarkan uang Rp6 juta.
"Dari tarif sertifikasi K3 sebesar Rp275.000 tapi fakta di lapangan menunjukkan bahwa para pekerja atau buruh harus keluarkan biaya hingga Rp6 juta," jelas Budi dalam konferensi pers, Jumat (22/8).
Modus yang digunakan, lanjut Budi, para tersangka memperlambat, mempersulit, bahkan tidak memproses pengajuan sertifikasi K3.
Budi mengatakan, biaya sertifikasi K3 sebesar Rp6 juta yang dipatok tersangka dua kali lipat dari gaji yang diterima para buruh.
"Biaya sebesar Rp6 juta ini dua kali lipat dari rata-rata upah pekerja atau buruh tersebut," ucap Budi.
Dia mengatakan, pengungkapan kasus pemerasan pengurusan sertifikasi K3 ini merupakan upaya pemberantasan korupsi di sektor ketenagakerjaan. Dengan adanya upaya ini, diharapkan ke depan pelayanan publik semakin baik.
"Agar pelayanan publik lebih cepat dan murah sehingga tidak merugikan pekerja atau buruh dan meningkatkan ekonomi nasional," kata Budi.
OTT KPK, 14 Orang Ditangkap
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (20/8) malam. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto mengatakan, dalam OTT tersebut, KPK mengamankan sebanyak 14 orang.
KPK juga menyita 22 kendaraan bermotor, terdiri dari 15 mobil dan 7 motor.
Setelah OTT, KPK menyegel ruangan Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker dan K3) Kemenaker.