Menteri Satryo Tegaskan Tak Pernah Pecat Pegawai Kemendiktisaintek, tapi Mutasi Sesuai Kemampuan
Satryo menyebut Kemendikti Saintek hanya memutasi pegawai sebagai sesuatu umum dilakukan lembaga.

Menteri Pendidikan Tinggi Sains Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro menyatakan bahwa kementeriannya tidak pernah melakukan pemecatan. Satryo menyebut Kemendikti Saintek hanya melakukan mutasi pegawai sebagai sesuatu umum dilakukan.
Satryo mengaku telah berbicara dengan dua tokoh aksi yang mendemonya yaitu Neni Herlina dan Suwitnom. Dia memberi pemahaman atas situasi yang terjadi kepada dua ASN Kemendikti Saintek tersebut.
"Juga sudah disampaikan kepada yang bersangkutan kementerian tidak pernah memecat siapa-siapa, yang ada pemerintah itu atau kementerian mengadakan mutasi atau rotasi pegawai sesuatu yang memang umum dikerjakan oleh sebuah institusi, lembaga," kata Satryo dalam pernyataan video dilihat Selasa (21/1).
Akui Ada Pegawati Tak Puas Dirotasi
Satryo mengatakan, dalam membuat kebijakan terkait penetapan karyawan, staf, dan personel mengutamakan kesesuaian, kemampuan dan kompetensi. Namun Satryo memang mengakui tidak semua pegawai setuju dengan kebijakan tersebut.
"Sesuaikan dengan tugas apa yang mereka bisa kerjakan dan sejauh mana mereka bisa jalankan tugas yang akan dikembangkan cukup banyak oleh mereka dan memang tidak selamanya penetapan tersebut sesuai dengan keinginan dari beberapa staf," tutur Satryo.
Dengan kebijakan tersebut, Satryo melanjutkan ada beberapa staf yang merasa penempatannya tidak sesuai dengan keinginannya.
"Dan kemudian mereka mengadakan suatu unjuk rasa tadi pagi dengan ungkapan bahwasanya ada pemecatan atau ada penempatan yang tidak sesuai untuk diklarifikasi," kata Satryo.
Permasalahan Kemendikti Saintek Diselesaikan Secara Internal dan Transparan
Sementara itu, Ketua DPR Puan Maharani berharap agar permasalahan di Kementerian Pendidikan Tinggi Sains Teknologi (Kemendikti Saintek) bisa diselesaikan secara internal dan transparan. Mengenai evaluasi Menteri Satryo, Puan menyebut keputusan itu merupakan hak presiden.
"Dari DPR itu Komisi X, namun terkait apakah dievaluasi atau tidak itu prerogatif presiden," kata Puan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/1).
Meski begitu, Puan mengatakan, permasalahan ini nantinya akan ditindaklanjuti DPR khususnya di Komisi X selaku mitra kerja Kemendikti Saintek.
"Dan apapun yang kami lakukan tentu saja itu ranah dari eksekutif, walaupun DPR akan mencermati dan menindaklanjutinya di komisi terkait," kata Puan.
DPR Panggil Mendikti Saintek
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro didemo Aparatur Sipil Negara (ASN) di kantor Kemendikti Saintek, Senin (20/1) pagi. Mereka mengkritik keras gaya kepemimpinan Satryo yang dianggap tidak prosedural.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani merespons demo dilakukan para ASN terhadap Menteri Satryo tersebut. Dia meminta apa pun masalah yang terjadi untuk diselesaikan secara internal.
"Saya mengimbau, semua tenang dan kondusif. Silakan dicari solusi yang terbaik. Apa pun masalah yang terjadi di internal Kemdiktisaintek, tolong diselesaikan secara internal," kata Lalu saat dihubungi wartawan, Senin (20/1).
Penelusuran DPR
Lalu menyebut, Komisi X DPR belum pernah menerima aspirasi dari ASN Kemendikti Saintek terkait pemicu unjuk rasa. Sebagai mitra kerja, Komisi X juga masih mencari tahu kronologi di kementerian tersebut.
"Kami di Komisi X belum mengetahui persis persoalan internal yang terjadi. Secara kelembagaan kami belum menerima (laporan),” kata dia.
Lalu Hadrian mengatakan, pada Rabu (22/1) lusa Komisi X bakal menggelar rapat dengan Satryo dan jajaran Kemendikti Saintek. Permasalahan ini bakal di tanyakan saat rapat Rabu nanti.
"Ya tentu karena menjadi pertanyaan publik, saya rasa kemungkinan akan menjadi pertanyaan anggota ya. Tapi sekali lagi, silahkan selesaikan secara internal dulu, agar semua fokus bekerja," kata Lalu.