Pimpinan DPR Minta Komisi X Rapat Bareng Menteri Satryo soal Kisruh di Kemendikti Dibuka ke Publik
Pernyataan itu disampaikan oleh Cucun, merespons soal beredarnya kabar kalau Komisi X DPR RI akan menggelar rapat secara tertutup dengan Mendikti Saintek.
Wakil Ketua DPR RI Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Cucun Ahmad Syamsurijal menegaskan, kisruh di Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Kemendikti Saintek) bisa diungkap secara transparan kepada publik.
Menurut Cucun, Komisi X DPR RI yang juga menjadi mitra kerja dari Kemendikti Saintek harus menggelar rapat secara terbuka jika memang ada keinginan untuk memanggil Mendikti Saintek Satryo Soemantri Brodjonegoro.
Pernyataan itu disampaikan oleh Cucun, merespons soal beredarnya kabar kalau Komisi X DPR RI akan menggelar rapat secara tertutup dengan Mendikti Saintek hari ini.
"Pasti, ya sebetulnya temen-temen Komisi X gak perlu juga membuat rapat sifatnya tertutup, publik kok udah tau, silakan saja buat rapat secara terbuka," kata Cucun di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (23/1).
Alasan Rapat Harus Dibuka ke Publik
Dia menilai, dengan rapat yang digelar terbuka oleh Komisi X DPR akan membuktikan apa yang sebenarnya dilakukan oleh Satryo Soemantri. Sebab, kata Cucun, saat ini sudah banyak publik yang mengetahui persoalan tersebut dan sudah tersiar ramai di media sosial.
"Apa yang sebenarnya (terjadi) kalau emang misalkan, ini akan lebih baik buat pak menterinya kalau emang rapatnya dibuka secara terbuka, sampaikan kepada publik," ujar dia.