Menteri HAM Natalius Pigai Dukung Siswa Nakal Dibina di Barak Militer, Ini Alasannya
Membawa siswa ke barak militer justru membantu membentuk karakter, disiplin, tanggung jawab, dan mental yang kuat.
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang mengirim siswa bermasalah ke barak militer. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk pendidikan karakter yang baik dan tidak melanggar hak asasi manusia selama tidak disertai kekerasan fisik.
“Ketika Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan kebijakan yang mau terkait dengan sebagaimana yang dilihat saat ini (mengirim siswa nakal ke barak militer), ya itu kan pendidikan yang bagus,” kata Natalius Pigai usai mengisi Kuliah Umum di Universitas Mahendradatta, Denpasar, Bali, Sabtu (10/5).
Pigai menilai, membawa siswa ke barak militer justru membantu membentuk karakter, disiplin, tanggung jawab, dan mental yang kuat. Dan ini sesuatu yang sangat dibutuhkan dalam pembangunan generasi muda ke depan.
“Dalam konstitusi kita, pendidikan itu hak sekaligus kewajiban. Pemerintah bertanggung jawab menghadirkan pendidikan yang berkualitas, membentuk karakter, moral, disiplin, dan tanggung jawab,” ujar Menteri HAM.
Respons terhadap Penolakan
Menanggapi adanya kritik dari beberapa pihak seperti Komnas HAM dan pakar psikologi, Pigai balik mempertanyakan dasar penolakan tersebut.
“Komnas HAM pakai aturan apa? Ketika saya bilang sepanjang tidak mengganggu fisik, pendidikan bagus. Di dunia ini atau di bawah kolong langit ini, yang namanya pendidikan itu ya benar,” ujarnya.
Ia menegaskan, selama metode ini tidak mencederai siswa secara fisik, maka secara prinsip tidak bertentangan dengan nilai-nilai HAM.
Barak Militer Hanya Tempat, Bukan Lembaga Pendidikan
Pigai menekankan, penggunaan barak militer hanyalah soal pemanfaatan tempat, bukan berarti siswa diajar langsung oleh TNI sebagai pengganti guru.
“Kalau kegiatan dilakukan di tempat aula, itu cuma tempat. Sekarang orang kawin juga di tempat perkawinan, wisuda di universitas, seminar, diskusi, cuma tempat itu,” katanya seperti dilansir dari Antara.
Menurut Pigai, kebijakan ini merupakan bagian dari strategi besar untuk menyiapkan sumber daya manusia Indonesia menuju 2045.
“Bagaimana mempersiapkan sumber daya manusia yang memiliki pengetahuan yang bagus, keterampilan yang baik, etika, moral, mental yang bagus untuk menyongsong 2045, karena 2035 kita sudah go global,” tutupnya.