Tetap Dukung Pendidikan Militer ala Dedi Mulyadi, Natalius Pigai sebut Komnas HAM Tak Paham Instrumen HAM
Natalius mempertanyakan Komnas HAM apakah mengerti tentang Dekalrasi Beijing dan Riyadh tentang tentang juvenile justice system atau sistem peradilan anak.

Program Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait mengirim pelajar nakal ke barak militer mendapatkan sorotan dari Komnas Hak Asasi Manusia. Menteri HAM Natalius Pigai balik menyoroti Komnas HAM dan menyebut tidak mengerti instrumen HAM.
"Komnas HAM tidak mengerti instrumen HAM. Saya bilang. Komnas HAM tidak paham dan tidak punya rujukan sedikit pun tentang instrumen HAM," ujarnya saat meninjau Kantor Wilayah Kementerian HAM Sulawesi Selatan, Senin (12/5)
Bahkan Natalius mempertanyakan Komnas HAM apakah mengerti tentang Dekalrasi Beijing dan Riyadh tentang tentang juvenile justice system atau sistem peradilan anak. Baginya, pendidikan di barak TNI bukan soal peradilan anak.
"Tapi ini adalah pendidikan anak. Siapa yang tidak mau pendidikan, semua orang membutuhkan pendidikan," kata dia.
Natalius menyebut pendidikan merupakan hak asasi paling dasar dan elementer bagi anak. Natalius menyebut seharusnya Indonesia belajar penerapan HAM di Korea Selatan.
"Korea Selatan salah satu yang terbaik di Asia. Dia pendidikan disiplin juga kok, sama polanya. Dia terbaik di Asia bahkan lebih bagus daripada Indonesia. Kita harus belajar dari Korea dari hal hak asasi manusia," katanya.
Natalius tetap mendukung program Gubernur Jabar Dedi Mulyadi yang akan memasukkan siswa nakal ke barak militer. Apalagi, dirinya sudah bertemu dan mendengar secara langsung program tersebut.
"Saya sudah kroscek dan Gubernur Jawa Barat sudah datang ke kantor. Saya tanya ada fisiknya enggak, dia (Dedi Mulyadi) bilang enggak ada. Karena yang ada fisiknya itu disebut Corporal Punishment (hukuman fisik)," kata dia.
Natalius mengaku jika ada hukuman fisik terhadap siswa, maka Kementerian HAM tidak akan mendukung. Natalius menyebut pendidikan barak TNI bagi siswa nakal memiliki tujuan meningkatkan keterampilan dan produktivitas.
"Siswa didik di barak militer artinya apa, itu dalam rangka peningkatan, pertama disiplin, kedua mental, ketiga tanggung jawab dan moral. Kalau kompetensi kompetensi itu yang dibutuhkan maka pendidikan bagus," ucapnya.
Didik Anak Bukan Kewenangan Militer
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi perihal siswa yang bermasalah dididik TNI perlu ditinjau ulang.
"Sebetulnya itu bukan kewenangan TNI untuk melakukan civic education (pendidikan kewarganegaraan). Mungkin perlu ditinjau kembali rencana itu maksudnya apa," kata Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro saat ditemui di kantor Komnas HAM RI, Jakarta, Jumat (2/5).
Menurut dia, mengajak siswa untuk mengunjungi instansi atau lembaga tertentu dalam rangka mengajarkan cara kerja, tugas, dan fungsi instansi maupun lembaga tersebut sejatinya tidak menjadi masalah.
"Sebagai pendidikan karier untuk anak-anak siswa mengetahui apa tugas TNI, apa tugas polisi, apa tugas Komnas HAM itu boleh saja," ujar Atnike.
Namun, apabila siswa diminta mengikuti pendidikan tertentu, termasuk yang berhubungan dengan kemiliteran, kebijakan tersebut menjadi tidak tepat dan keliru. Apalagi, kata Atnike, pendidikan itu dilakukan sebagai sebuah bentuk hukuman.
“Oh, iya, dong (keliru). Itu proses di luar hukum kalau tidak berdasarkan hukum pidana bagi anak di bawah umur,” ucap Atnike.