Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mencari Solusi Cepat Selesaikan Pelanggaran HAM di Papua

Mencari Solusi Cepat Selesaikan Pelanggaran HAM di Papua

Mencari Solusi Cepat Selesaikan Pelanggaran HAM di Papua

DOB disebut menjadi salah satu solusi karena berdampak pada pelayanan publik

Solusinya DOB

Berbagai kasus dugaan pelanggaran HAM masih terus terjadi di Papua. Namun Ketua Badan Musyawarah (Bamus) Papua, Willem Frans Ansanay melihat dengan adanya Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua akan memudahkan penanganan kasus-kasus pelanggaran HAM. Willem mengapresiasi dinamika perubahan politik yang terjadi di Papua belakangan ini. Misalnya, ada pemberian DOB dan Otonomi Khusus. "Jadi, kalau dulu kita sangat sulit mengikuti penyelesaian pelanggaran HAM. Benang kusutnya terlalu rumit," ujar Willem, Jumat (27/7).

Kata Willem dengan DOB, rentang kendali birokrasi diperpendek dan pelayanan publik dimaksimalkan. Selain itu, akselerasi pembangunan yang gencar oleh pemerintah, membuat masa depan Papua menjadi lebih baik.

Kata Willem dengan DOB, rentang kendali birokrasi diperpendek dan pelayanan publik dimaksimalkan. Selain itu, akselerasi pembangunan yang gencar oleh pemerintah, membuat masa depan Papua menjadi lebih baik.

“Banyak harapan baru untuk Papua,” kata Willem.

Willem berharap, pemimpin di Papua harus selesai dengan hidupnya. Dengan begitu, tinggal mendedikasikan dirinya untuk pengabdian bagi kemajuan dan kesejahteraan Papua. "Yang terjadi adalah pemimpin yang ada masih belum selesai dengan dirinya. Masih mencari sesuatu di tengah permasalahan di Papua," ucap Willem. Dia menganggap, masalah pelanggaran HAM di Papua harus merujuk kepada Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang perbuatan pelanggaran HAM yang bisa terjadi baik pribadi maupun institusi atau kelompok terhadap hak-hak hidup dari orang lain.

Mencari Solusi Cepat Selesaikan Pelanggaran HAM di Papua

"Untuk konteks pelanggaran Papua yang terjadi baik di masa lampau maupun saat ini memang tidak terlepas dari perbedaan persepsi tentang bagaimana hidup berbangsa dan bernegara dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," jelas Willem.

Dia menegaskan, persoalan Papua yang dulu bernama Irian Barat ini sudah selesai dan tidak perlu diragukan lagi Papua adalah bagian dari NKRI. "Jika masih ada kekecewaan sehingga meletus dan melebar kepada keinginan yang tidak sejalan dengan tujuan berbangsa dan bernegara. Maka inilah yang kadang-kadang menciptakan terjadinya pelanggaran HAM baik disengaja atau tidak, baik pribadi perorangan atau kelompok," imbuh Willem. Menurutnya, negara atau lembaga dan institusi, masing-masing memegang kedaulatannya. Berbicara tentang negara, tentu kedaulatan negara akan didahulukan.

"Berbicara tentang hak individu, menunjukkan persepsinya terjadap sesuatu yang diinginkan, pasti akan berbeda dan reaksinya pun akan berbeda. Nah itu yang akhirnya membuat terjadi pelanggaran HAM,"

Ketua Badan Musyawarah (Bamus) Papua, Willem Frans Ansanay

Di sisi lain, kata Willem, Indonesia harus bersyukur bahwa perjalanan sejarah bangsa sampai hari ini bukan hanya Papua, Aceh, dan beberapa tempat. Negara saat ini, sambung Willem, di bawah Presiden Jokowi, ada upaya untuk penanganan secara serius secara baik, bermartabat, sehingga semua pihak tidak merasa ada yang dirugikan, tetapi tidak juga merasa diuntungkan melampaui batas.

Senada, Pengamat Isu Strategis, Prof Imron Cotan melihat, DOB berdampak pada pelayanan birokrasi dan pelayanan publik. Menjadi cepat, efektif, mudah. Sehingga diharapkan bisa mempercepat berbagai pelanggaran HAM yang terjadi. Prof Imron berpendapat, Pemerintahan Presiden Jokowi memberikan perhatian khusus dan serius atas berbagai pelanggaran HAM yang terjadi di Papua dan wilayah lain di Indonesia. Bahkan, kata dia, pelaku pelanggaran HAM berat di Paniyai tahun 2014, akhirnya dihukum setelah diproses di Pengadilan.

Hukum Adat?

Prof Imron menanyakan kepada Willem, apakah pendekatan hukum adat juga memungkinkan dalam penanganan pelanggaran HAM di Papua. Willem menjawab, pendekatan hukum formal memang merupakan amanat undang-undang. Namun ia menjelaskan, di beberapa daerah tertentu di Papua ada karakteristik berbeda. "Di Papua itu kan banyak hal bisa diselesaikan di luar hukum formal, misalkan hukum adat. Tetapi hukum adat itu sendiri bisa dirundingkan, dibicarakan. Sehingga tidak terlalu fenomenal untuk merugikan pihak yang lain. Namanya hukum konvensi itu kan kesepakatan, mana yang bisa dibicarakan dengan baik. Tinggal bagaimana pemerintah daerah membangun komunikasi yang baik dengan tokoh masyarakat, tokoh adat atau intelektual setempat," ujar Willem.

Willem menjelaskan, pemerintah daerah dalam penyelesaian masalah pelanggaran HAM diharapkan bisa memahami duduk persoalan yang terjadi itu seperti apa.

Willem menjelaskan, pemerintah daerah dalam penyelesaian masalah pelanggaran HAM diharapkan bisa memahami duduk persoalan yang terjadi itu seperti apa.

"Kalau pelayanan publiknya baik, saya kira hal-hal yang kita khawatirkan soal pelanggaran HAM itu tidak akan mungkin terjadi," kata Willem.

HAM di Daerah lain

Pada prinsipnya, lanjut Willem, kata kuncinya ialah pelayanan publik yang terbaik ialah bagaimana mensejahterakan masyarakat. Willem berpandangan, negara kita sebenarnya sangat manusiawi. Salah satu contohnya, beberapa waktu lalu Presiden Jokowi dalam kunjungan ke Aceh, menegaskan pemerintah konsen untuk menyelesaikan pelanggaran HAM di masa lalu dengan secara berkeadilan.

Hal itu juga tentunya akan dilakukan di wilayah lain baik secara yudisial maupun non yudisial. "Yang dilakukan pertama kali adalah penyelesaian secara non yudisial untuk menjawab tuntutan para korban pelanggaran HAM sekian lama dengan upaya memenuhi kebutuhan mereka, ini kan sesuatu yang luar biasa. Kalaupun ada bukti-bukti yang kuat, maka akan ditempuh secara yudisial seperti yang disampaikan Menko Polhukam Prof. Mahfud MD," kata Willem.

Kemenkumham Ungkap Fakta Lain Soal WNA Ngaku Dimintai Uang Belasan Juta Karena Paspor Kotor
Kemenkumham Ungkap Fakta Lain Soal WNA Ngaku Dimintai Uang Belasan Juta Karena Paspor Kotor

WNA itu men menyebut petugas menawarkan solusi agar tidak dideportasi karena paspor kotor. Yakni membayar AUD 1.500 atau sekitar Rp15,2 juta.

Baca Selengkapnya
Solusi Anies Tangani Persoalan di Papua, Tuntaskan Pelanggaran HAM
Solusi Anies Tangani Persoalan di Papua, Tuntaskan Pelanggaran HAM

Anies Baswedan memiliki tiga solusi dalam mengatasi persoalan di tanah Papua

Baca Selengkapnya
Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe Divonis 8 Tahun Penjara
Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe Divonis 8 Tahun Penjara

Lukas juga diwajibkan membayar Rp19.690.793.900 dalam waktu satu bulah setelah vonis berkekuatan hukum tetap. Jika tidak hartanya akan disita.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tiga Laporan terhadap Panji Gumilang Dicabut, Polri: Ini Bukan Delik Aduan
Tiga Laporan terhadap Panji Gumilang Dicabut, Polri: Ini Bukan Delik Aduan

Pengacara Panji Gumilang, Hendra Effendy, menyebut kliennya sudah berdamai dengan tiga pelapornya.

Baca Selengkapnya
Respons Santai Pihak Anies soal Ketum PBNU Minta Capres-Cawapres Tak Bawa Nama NU
Respons Santai Pihak Anies soal Ketum PBNU Minta Capres-Cawapres Tak Bawa Nama NU

Sudirman menyampaikan Pilpres menjadi kontestasi di mana individu memegang kekuatan terbesar sebagai pemilih.

Baca Selengkapnya
Siap Maju Pilpres 2024, Bakal Cawapres Mahfud MD dan Cak Imin Sama-Sama Tak Punya Utang
Siap Maju Pilpres 2024, Bakal Cawapres Mahfud MD dan Cak Imin Sama-Sama Tak Punya Utang

Hingga Rabu (18/10) siang, sudah ada dua pasang bakal capres dan cawapres yang diumumkan ke publik.

Baca Selengkapnya
Ibas Minta Panglima TNI Jamin Kasus Paspampres Aniaya Pemuda Aceh Transparan: Harus Berkeadilan
Ibas Minta Panglima TNI Jamin Kasus Paspampres Aniaya Pemuda Aceh Transparan: Harus Berkeadilan

Ibas mengutuk keras kasus penculikan dan penganiayaan Paspampres terhadap pemuda Aceh.

Baca Selengkapnya
Anggota DPR Charles Jelaskan Rumus 6M + 1S Cegah Dampak Polusi Udara Jakarta
Anggota DPR Charles Jelaskan Rumus 6M + 1S Cegah Dampak Polusi Udara Jakarta

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menilai kualitas udara di Jakarta telah mencapai tingkat yang membahayakan.

Baca Selengkapnya
Mahfud Dikabarkan Sowan Wapres Ma'ruf Amin Jelang Pengumuman Cawapres Ganjar, Ini Kata Istana
Mahfud Dikabarkan Sowan Wapres Ma'ruf Amin Jelang Pengumuman Cawapres Ganjar, Ini Kata Istana

Nama Menko Polhukam Mahfud MD menjadi sorotan menjelang pengumuman bakal calon wakil presiden pendamping Ganjar Pranowo.

Baca Selengkapnya