Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mahfud: Kalau Negara Tidak Adil Bubar

<br>Mahfud: Kalau Negara Tidak Adil Bubar<br>


Mahfud: Kalau Negara Tidak Adil Bubar

Langkah yang mesti dilakukan menurutnya adalah menegakkan aturan hukum dengan benar.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menyatakan berfokus mewujudkan keadilan di Indonesia. Langkah yang mesti dilakukan menurutnya adalah menegakkan aturan hukum dengan benar.

Mahfud: Kalau Negara Tidak Adil Bubar

"Di mulai dari penegak hukumnya. Itu saja. Kalau mau diurai itu panjang, satu kuliah nggak cukup. Pokoknya dimulai dari penengak hukumnya. Karena hukum itu ada tiga,” tutur Mahfud di Universitas Faletehan, Cilegon, Serang, Banten, Rabu (13/12).


"Satu, sistem aturannya. Dua, sistem penegakkannya. Tiga, sistem budayanya. Nah kita dari penegakannya, kalau aturannya sudah benar," sambungnya.

Mahfud menilai, sebuah negara bisa pecah jika hukum dan keadilan tidak ditegakkan. Hal itu pun berdasarkan sejarah kehidupan manusia di dunia.


"Kalau negara tidak adil, bubar. Sewenang-wenang, bubar," jelas dia.

Mahfud: Kalau Negara Tidak Adil Bubar

Jika sampai pada kondisi disorientasi, lanjutnya, maka akan terjadi ketidakpercayaan yang jika dibiarkan dapat menimbulkan pembangkangan masyarakat.

"Lihat saja masyarakat kalau hukumnya tidak adil, polisi dilawan, jaksanya dilawan, pemerintahnya dilawan, kalau disobedience ini dibiarkan terus, rakyat dibiarkan menderita maka terjadi disintegrasi," Mahfud menandaskan.

merdeka.com

Mahfud MD: Negara Hancur Kalau Hukum Jadi Alat Tipu-Tipu
Mahfud MD: Negara Hancur Kalau Hukum Jadi Alat Tipu-Tipu

Menurut Mahfud, sebuah negara bisa hancur jika penegakan hukum tidak tegak.

Baca Selengkapnya
Hakim Danu Arman Dipecat Usai Terbukti Nyabu di Ruang Kerja Pengadilan Negeri Rangkasbitung
Hakim Danu Arman Dipecat Usai Terbukti Nyabu di Ruang Kerja Pengadilan Negeri Rangkasbitung

Keputusan itu dibacakan Majelis Kehormatan Hakim dalam persidangan di ruang sidang gedung Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya
Kembalikan Duit Korupsi Rp40 M, Achsanul Qosasi Bisa Bebas?
Kembalikan Duit Korupsi Rp40 M, Achsanul Qosasi Bisa Bebas?

Besaran kerugian negara yang ditimbulkan berhubungan dengan besaran hukuman.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dampak Parah Kekeringan Mulai Terasa, 22 Negara Setop Ekspor Beras
Dampak Parah Kekeringan Mulai Terasa, 22 Negara Setop Ekspor Beras

Salah satu yang tampak nyata adalah produksi beras di berbagai negara mengalami penurunan.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD ke Luhut: Pencegahan Korupsi Belum Bagus, OTT Tak Bisa Dihapuskan
Mahfud MD ke Luhut: Pencegahan Korupsi Belum Bagus, OTT Tak Bisa Dihapuskan

Mahfud menilai, OTT juga diperlukan agar terlihat bahwa negara hadir menindak korupsi.

Baca Selengkapnya
Diduga Buat Kegiatan Fiktif & Rugikan Negara Rp5 M, Sekum dan Eks Ketua Harian KONI Sumsel Dibui
Diduga Buat Kegiatan Fiktif & Rugikan Negara Rp5 M, Sekum dan Eks Ketua Harian KONI Sumsel Dibui

Penyidik perlu melakukan penahanan karena khawatir keduanya akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti lain.

Baca Selengkapnya
Bertemu Kiai dan Santri, Mahfud MD Tekankan Pentingnya Mencintai Negara
Bertemu Kiai dan Santri, Mahfud MD Tekankan Pentingnya Mencintai Negara

Mahfud menekankan bahwa kecintaan kepada negara adalah bagian dari iman

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi APD Kemenkes, Lima Orang Dicegah ke Luar Negeri
Kasus Korupsi APD Kemenkes, Lima Orang Dicegah ke Luar Negeri

Pencegahan ke luar negeri lima orang tersebut mulai berlaku enam bulan pertama dan dapat diperpanjang.

Baca Selengkapnya
Eks Bupati Meranti M Adil Dituntut 9 Tahun Penjara Terkait 3 Kasus Korupsi
Eks Bupati Meranti M Adil Dituntut 9 Tahun Penjara Terkait 3 Kasus Korupsi

Jaksa menilai M Adil bersalah melakukan tiga dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan negara Rp19 miliar lebih.

Baca Selengkapnya