Legislator DKI: Pembatasan Gim Daring Reaktif, Soroti Tanggung Jawab Orang Tua atas Kenakalan Anak
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta menilai pembatasan gim daring adalah respons reaktif. Ia menekankan pentingnya Tanggung Jawab Orang Tua dalam mengawasi anak-anak di era digital.
Wacana pembatasan gim daring kembali mencuat setelah insiden ledakan di SMAN 72 Jakarta Utara pada Jumat (7/11). Respons ini dinilai reaktif oleh Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian Untayana. Ia berpendapat bahwa fokus seharusnya beralih kepada pihak yang lebih bertanggung jawab.
Justin Adrian Untayana menegaskan bahwa mencari "kambing hitam" seperti gim daring merupakan pendekatan yang kurang tepat. Menurutnya, jika tidak ada gim, kemungkinan besar film atau media lain akan disalahkan. Peristiwa ini memicu perdebatan mengenai akar permasalahan kenakalan remaja.
Dalam pandangannya, orang tua memegang peranan krusial dalam pembentukan karakter dan perilaku anak. Oleh karena itu, Justin mengusulkan agar sanksi lebih diarahkan kepada orang tua. Hal ini mengingat anak-anak masih berada di bawah perwalian penuh orang tua mereka.
Pembatasan Gim Daring: Reaksi atau Solusi?
Justin Adrian Untayana mengkritik wacana pembatasan gim daring sebagai respons yang terburu-buru. Ia melihatnya sebagai upaya reaktif dalam mencari penyebab insiden kekerasan. "Kalau ada penusukan dan tidak ada gim, kemungkinan film lah yang disalahkan. Tapi, sekarang ada gim, maka gim disalahkan untuk kejadian seperti ini," kata Justin.
Menurut Justin, pola pikir menyalahkan media hiburan seperti gim daring seringkali mengabaikan akar masalah yang lebih dalam. Perusahaan gim tidak berfungsi sebagai "baby sitter" bagi anak-anak. Karakteristik dan perilaku anak sangat dipengaruhi oleh pendidikan dan pengawasan di rumah.
Pendekatan ini menunjukkan bahwa fokus pemerintah dan masyarakat harus lebih komprehensif. Daripada hanya menyasar produk hiburan, perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap lingkungan tumbuh kembang anak. Ini termasuk peran serta aktif dari keluarga dan komunitas.
Pentingnya Tanggung Jawab Orang Tua dalam Pengawasan Anak
Justin Adrian Untayana secara tegas menyatakan bahwa Tanggung Jawab Orang Tua adalah kunci utama. Apabila terjadi pelanggaran hukum oleh anak di bawah umur, orang tua seharusnya dimintai pertanggungjawaban. Anak-anak sepenuhnya berada di bawah perwalian orang tua mereka.
Banyak kasus kenakalan anak di luar rumah, termasuk tindakan kekerasan, seringkali berakar dari penelantaran. Justin telah menyaksikan banyak contoh di mana sikap abai orang tua berdampak negatif. Sikap abai ini merupakan kesalahan yang patut dimintakan pertanggungjawaban hukum.
Di era modern ini, pengawasan orang tua harus meluas ke dunia maya. Aktivitas anak di ponsel, direct message, dan media sosial perlu diperhatikan. Ketika anak melakukan kesalahan, orang tua harus menjadi pihak yang bertanggung jawab penuh atas perbuatan anak-anaknya.
Justin menekankan, "Sikap abai terhadap anak-anak merupakan kesalahan yang patut dimintakan pertanggungjawaban kepada para orang tua. Dalam hukum pidana sekalipun, kelalaian yang mengakibatkan celaka/ melayangnya nyawa dapat dipidana." Ini menunjukkan betapa seriusnya konsekuensi dari kelalaian orang tua.
Usulan Hukum Pertanggungjawaban Orang Tua
Melihat urgensi ini, Justin Adrian Untayana menyarankan pemerintah pusat untuk mempertimbangkan hukum pertanggungjawaban orang tua. Hukum ini akan mengatur konsekuensi atas kenakalan atau kejahatan yang dilakukan anak di bawah umur. Pendekatan ini dinilai lebih efektif daripada menyasar developer game.
Fokus pada Tanggung Jawab Orang Tua akan mendorong kesadaran akan peran vital mereka. Hal ini juga akan memotivasi orang tua untuk lebih aktif dalam mendidik dan mengawasi anak-anak. Perusahaan gim tidak bisa disalahkan sepenuhnya atas perilaku individu.
Pemerintah diharapkan dapat merumuskan regulasi yang mendukung penguatan peran keluarga. Dengan demikian, permasalahan kenakalan remaja dapat ditangani dari akarnya. Ini merupakan langkah proaktif yang lebih strategis dibandingkan respons reaktif.
Sumber: AntaraNews