Kronologi Oknum Polisi Diduga Pukul Warga Sebabkan Tawuran Dua Desa di Sulsel
Peristiwa ini terjadi pada hari Sabtu, tanggal 11 Oktober 2025, sekitar pukul 20.00 WITA.
Insiden yang melibatkan dugaan penganiayaan oleh oknum polisi di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, menyebabkan bentrokan antara warga dari dua desa dan satu unit sepeda motor dibakar oleh massa.
Kejadian tersebut berlangsung di Desa Padang Kalua, Kecamatan Bua, pada malam hari hingga dini hari antara tanggal 11 dan 12 Oktober 2025.
Awal mula peristiwa ini terjadi pada Sabtu malam (11/10/2025) sekitar pukul 20.00 WITA, ketika seorang pelajar bernama Lutfi (16) dari Desa Tanarigella diduga dianiaya oleh orang tak dikenal di Dusun Baru Tongkon, Desa Padang Kalua.
Ternyata, Lutfi adalah anak dari anggota Sat Sabhara Polres Palopo, Bripka Ramadhan.
Setelah mengetahui anaknya menjadi korban penganiayaan, ayah Lutfi segera pergi ke lokasi kejadian. Ia bertemu dengan beberapa remaja yang sedang berkumpul di warung Leamo dan menanyakan siapa yang memukul anaknya.
Namun, para remaja tersebut mengaku tidak mengetahui pelaku. Dalam situasi tersebut, Bripka Ramadhan diduga memukul Enal (19), seorang warga Desa Padang Kalua.
"Namun anak-anak tersebut menjawab tidak tahu sehingga Bripka Ramadhan langsung memukul EN," ungkap Kasi Humas Polres Luwu, Iptu Yakobus Rimpung, dalam keterangannya dikutip dari Liputan6.com, Minggu (12/10).
Situasi semakin memanas setelah sekitar pukul 23.55 WITA, sekelompok pemuda dari Desa Tanarigella datang ke Desa Padang Kalua untuk melakukan aksi balasan.
Mereka melempar batu ke arah rumah Kepala Desa Padang Kalua sambil berteriak. Warga Padang Kalua yang mendengar keributan tersebut keluar dari rumah dan melakukan aksi balasan.
Akibatnya, bentrokan serta saling lempar batu tidak dapat dihindari, bahkan arus lalu lintas di jalur trans Palopo-Makassar sempat terhenti total.
Sekitar pukul 24.00 WITA, personel Polsek Bua yang dipimpin Kapolsek IPTU Anwar Syamsuddin, tiba di lokasi untuk meredakan situasi, tetapi aksi massa sulit dikendalikan. Salah satu lemparan batu mengenai kaca depan mobil patroli polisi hingga pecah.
Kericuhan berlanjut hingga Minggu dini hari (12/10) sekitar pukul 00.20 WITA, saat seorang remaja bernama Muh. Antas (16) dari Desa Barowa melintas di lokasi tawuran setelah pulang dari rumah temannya di Kota Palopo.
Terjebak di tengah bentrokan, Antas meninggalkan sepeda motor Yamaha Mio M3 DP 3046 US miliknya dan berlari menyelamatkan diri. Warga Padang Kalua yang mengira motor tersebut milik kelompok penyerang, kemudian membakar kendaraan itu.
"Motor miliknya dibakar warga Padang Kalua karena dikira milik pemuda dari Desa Tanarigella," jelas Iptu Yakobus.
Akhirnya, sekitar pukul 00.55 WITA, aparat gabungan dari Polres Luwu yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Jody Dharma tiba di lokasi, membubarkan massa, dan menenangkan situasi hingga kondisi kembali normal.
Penyelidikan
Menurut Kasi Humas Polres Luwu, saat ini pihak kepolisian masih melakukan investigasi untuk mencari tahu penyebab utama dari bentrokan yang terjadi, termasuk meneliti dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum polisi.
"Kronologinya begitu dari Polsek Bua, tawuran dipicu oleh dugaan pemukulan oleh oknum polisi," ungkap Yakobus.
Di sisi lain, Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma, menjelaskan bahwa Bripka Ramadhan telah diperiksa untuk memberikan keterangan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan awal, Ramadhan membantah tuduhan bahwa ia telah memukul korban.
"Menurut Ramadhan, ia hanya menepis kaki EN satu kali menggunakan helm karena dianggap bersikap kurang sopan saat ditanya. Namun kami masih melakukan pendalaman untuk memastikan kebenarannya," terang Jody.
Mediasi
Jody menjelaskan bahwa mereka telah mengambil langkah-langkah untuk meredakan dan mencegah terjadinya bentrokan antarwarga.
Dia mengungkapkan bahwa pada hari Minggu (12/10/2025) sore, pihaknya telah mempertemukan kepala desa dari Desa Tanarigella dan Desa Padang Kalua.
"Tadi sore sudah ketemu dan mediasi antara Pak Desa Tanarigella dan Bu Desa Padang Kalua, dan semua sepakat damai," kata Jody.
Selain mediasi antara kepala desa, Jody juga memastikan bahwa masalah antara Bripka Ramadhan, yang bernama Lutfi (16), dan Enal (19) telah diselesaikan. Keduanya kini telah mencapai kesepakatan damai, termasuk dengan orang tua mereka.
"Sudah damai, Lutfi dan Enal sudah saling memaafkan. Begitu pula dengan orang tua mereka," jelasnya.
Jody berharap agar semua pihak dapat hidup rukun dan damai, serta tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu liar yang dapat memicu perpecahan.
"Kami berharap Kecamatan Bua bisa kembali damai dan warga dari kedua Desa tak mudah termakan isu-isu bola liar," ucapnya.