Identitas 3 Polisi yang Dikeroyok Anggota TNI dan Warga di Mubar Sultra
Pelaku pengeroyokan diduga dua anggota TNI yang sedang cuti, Serda AN dan Pratu RD, serta sembilan warga sipil.
Nasib malang dialami tiga anggota polisi di Muna Barat (Mubar), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Bukannya mendapatkan apresiasi usai mengamankan malam takbiran Lebaran 2025, mereka justri dikeroyok.
Pelaku pengeroyokan diduga dua anggota TNI yang sedang cuti, Serda AN dan Pratu RD, serta sembilan warga sipil. Tiga anggota polisi yang dikeroyok mengalami luka-luka pada bagian mulut dan hidung.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sultra, Irjen Pol Dwi Irianto mengungkapkan identitas tiga anggotanya yang menjadi korban pengeroyokan. Mereka adalah Bripda Hendi dan Bripdu Supriadi yang merupakan personel Polres Muna, serta Bripda Abdi Mah Putra dari Sat Brimob Polda Sultra.
Dwi Irianto mengatakan, pihaknya sudah mengamankan sembilan warga sipil yang diduga mengeroyok tiga polisi. Enam di antaranya sudah berstatus tersangka dan ditahan.
"Dari sembilan saksi yang kita periksa, sementara terindikasi masih enam (tersangka), yang lain masih kita dalami. Keenam tersangka saat ini masih ditahan," kata Dwi Irianto, Rabu (2/4).
Sementara dua anggota TNI yang terlibat sudah ditangani oleh Polisi Militer (POM). Kedua oknum TNI tersebut diketahui bertugas di Den Intel Korem Palu dan Kodim Kendari.
Kronologi Pengeroyokan
Dwi Irianto mengatakan, peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Senin (31/3) saat malam takbiran di depan Mako Polsek Tiworo Tengah. Saat itu petugas kepolisian masih melakukan pengamanan malam takbiran.
Setelah para polisi mengamankan pawai takbiran Idulfitri, sejumlah warga dan oknum TNI yang mengendarai sepeda motor dengan knalpot brong melaju kencang dan berteriak-teriak di depan kantor polisi.
Bripda Hendi yang mencoba mengamankan seorang warga yang dianggap memprovokasi dengan suara knalpot brong menjadi korban pertama. Dia dikeroyok oleh dua oknum TNI hingga terjatuh.
Kapolsek kemudian menarik Bripda Bripda Hendi ke dalam kantor polisi untuk menyelamatkannya. Melihat kejadian tersebut, Bripdu Supriadi mencoba melerai namun juga menjadi sasaran pengeroyokan oleh salah satu oknum TNI.
Tidak berhenti sampai di situ, Bripda Abdi Mah Putra yang sedang menuju Polsek setelah mendengar kabar pengeroyokan, juga menjadi korban.
Dia diadang dan dipukul oleh Serda AN, kemudian dibawa ke Tugu Rambutan dan dianiaya kembali oleh Serda AN dan Pratu RD, mengakibatkan luka robek di bibir bawahnya.
TNI Janji Tak akan Lindungi Anggotanya
Komandan Korem (Dandrem) 143 Haluoleo, Brigjen TNI R Wahyu Sugiarto mengungkapkan, pihaknya juga akan menindak lanjuti kasus tersebut dengan tegas.
“Yang jelas ini masih dalam proses. Namun, jika melihat dari unsur yang ada, ini sudah masuk pelanggaran. Proses hukum akan kami tindaklanjuti,” ujarnya.
Dia menjelaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan perlindungan bagi personel yang melanggar hukum.
“Kami tidak akan melindungi prajurit yang terbukti melanggar. Semua yang terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya, dikutip dari Antara.