Kronologi Ledakan Saat Pemusnahan Amunisi TNI AD Tidak Layak di Garut hingga Tewaskan 13 Orang
Dari jumlah korban tersebut, sembilan orang warga sipil sisanya prajurit TNI.

Kepala Pusat Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengungkapkan kronologi ledakan saat pemusnahan amunisi tidak layak pakai di Garut yang menyebabkan 13 orang meninggal dunia. Dari jumlah korban tersebut, sembilan orang warga sipil sisanya prajurit TNI.
Wahyu menjelaskan, pada hari ini, Senin (12/5) pukul 09.30 WIB, dilaksanakan pemusnahan amunisi afkir tidak layak pakai inventaris TNI Angkatan Darat di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
“Pemusnahan tersebut dilaksanakan oleh jajaran gudang pusat amunisi 3, pusat peralatan TNI Angkatan Darat,” jelas Wahyu lewat sebuah video.
Proses peledakan amunisi afkir tidak layak pakai ini berjalan sesuai prosedur. Berawal dari dilaksanakan pengecekan terhadap personel maupun lokasi peledakan. Semuanya dinyatakan dalam keadaan aman.
Selanjutnya tim penyusun amunisi melakukan persiapan pemusnahan di dalam dua lubang sumur yang disiapkan. Setelahnya, seluruh tim masuk ke pos masing-masing untuk melaksanakan pengamanan.
“Setelah dinyatakan aman kemudian dilakukan peledakan di dua sumur yang ditempati oleh amunisi afkir tersebut untuk dihancurkan,” sambungnya.
Peledakan di dua sumur ini berjalan dengan sempurna dalam kondisi aman. Sedangkan di luar dua umur ini disiapkan satu lubang yang digunakan untuk menghancurkan detanator yang selesai digunakan.
“Saat tim penyusun amunisi menyusun di dalam lubang tersebut secara tiba-tiba terjadi ledakan dari dalam lubang yang mengakibatkan 13 orang meninggal dunia,” ujarnya.
Identitas Para Korban Meninggal
Korban TNI
1. Kolonel Antonius Hermawan
2. Mayor Anda Rohanda
3. Kopda Eri Dwi Priambodo
4. Patu Aprio Setiawan
Korban sipil :
1. Iyus Ibing
2. Erus Setiawan
3. Iyus (Cimerak)
4. A Toto
5. Endang
6. Ipan
7. Anwar
8. Agus Jebrag
9. Dadang (Karang Taruna).