Komisi I DPR mendesak pihak TNI segera mengevaluasi menyeluruh Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pemusnahan amunisi. Desakan TNI agar segera bebenah itu menyusul insiden pemusnahan amunisi kedaluwrsa memakan 13 korban jiwa di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (12/5) pagi.
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Nurul Arifin mengaku sangat berduka dan prihatin terkait peristiwa tersebut. Menurut Nurul, kegiatan pemusnahan amunisi mengandung risiko tinggi sehingga harus dilakukan sesuai protokol keamanan sangat ketat.
"Tragedi ini menunjukkan adanya kemungkinan kelalaian atau kekurangan dalam SOP yang digunakan," ujar Nurul kepada wartawan, Selasa (13/5).
Nurul menambahkan, sebagai mitra kerja TNI, Komisi I DPR RI akan meminta laporan resmi dari Mabes TNI, khususnya dari TNI Angkatan Darat, mengenai kronologi dan tanggung jawab atas insiden tersebut. Dia menekankan pentingnya audit menyeluruh terhadap prosedur disposal amunisi, terutama yang melibatkan personel sipil.
"Kegiatan seperti ini tidak boleh dianggap rutinitas biasa. Harus dipastikan bahwa seluruh personel yang terlibat memiliki keahlian, alat pelindung diri yang memadai, serta bahwa lingkungan sekitar benar-benar steril dari risiko," tutur Nurul.
Politisi Golkar ini mengungkapkan, Komisi I dalam kesempatan rapat kerja dengan Panglima TNI, akan mendalami peristiwa ini.
"Kita tidak ingin tragedi ini berulang. Komisi I akan terus mengawal proses investigasi dan mendesak adanya pengetatan keamanan dalam penanganan bahan peledak di lingkungan militer," pungkasnya.
Sementara itu, anggota Komisi I DPR lainnya, TB Hasanuddin menyebut pemusnahan amunisi ini harus menjadi pembelajaran serius meski dalam pelaksanaannya sebenarnya sudah mengikuti prosedur standar.
Menurutnya, dari sisi lokasi, tempat peledakan yang berada di wilayah pantai sebenarnya sudah aman dan sesuai ketentuan. Namun, ia menekankan bahwa masyarakat tidak seharusnya bisa mengakses area tersebut.
Ke depannya, TB Hasanuddin mendorong pembatasan wilayah harus dilakukan dengan pengawasan lebih ketat untuk mencegah warga sipil berada di area berbahaya.
Hasanuddin menjelaskan bahwa amunisi yang diledakkan adalah amunisi kedaluwarsa, yang secara teknis sudah tidak stabil.
"Amunisi kadaluarsa itu tidak semuanya akan meledak serentak ketika diledakkan. Ada yang meledak langsung, tapi ada juga yang meledak belakangan karena sifatnya yang tidak lagi normal," jelasnya.
Peledakan pertama sebenarnya dirancang untuk menghancurkan seluruh amunisi, dan petugas meyakini bahwa semua telah hancur. Namun, karena sifat amunisi kadaluarsa yang tidak sepenuhnya bisa diprediksi, terjadi ledakan susulan yang menyebabkan korban jiwa.
"Ini akibat dari kesalahan prediksi petugas Dikiranya satu ledakan cukup, ternyata ada amunisi yang meledak belakangan dan menimbulkan korban," tambahnya.
TB Hasanuddin menegaskan pentingnya menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran berharga untuk menyempurnakan prosedur peledakan amunisi, terutama yang bersifat kadaluarsa, agar kejadian serupa tidak terulang.
Menurutnya, komisi I nantinya juga akan menanyakan hal ini ke TNI dalam kesempatan rapat kerja atau rapat dengar pendapat.
"Nanti saja pada saat RDP," pungkasnya.