Kronologi Bus Tabrak Pikap di Tol Pejagan-Pemalang, Satu Orang Meninggal Dunia dan 33 Terluka
Puluhan korban luka langsung dilarikan ke RS Bhakti Asih Brebes dan RSUD Brebes untuk mendapatkan perawatan medis secara intensif.
Kecelakaan lalu lintas melibatkan Bus PO Zentrum MK dengan mobil Daihatsu pikap terjadi di ruas Tol Pejagan–Pemalang KM 259.300 A, Desa Banjaratma, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes. Peristiwa ini terjadi pada Selasa (17/3) malam.
"Petugas kepolisian tiba di lokasi dan langsung melakukan penanganan dalam waktu kurang dari 10 menit sejak laporan terjadinya kecelakaan tersebut," kata Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah, Rabu (18/3).
Sesampainya di lokasi kecelakaan, personel Polres Brebes langsung mengevakuasi korban, pengamanan Tempat Kejadian Perkara (TKP), serta pengaturan arus lalu lintas guna mencegah terjadinya kemacetan dan kecelakaan lanjutan.
Kronologi Kecelakaan
Lilik menjelaskan, kecelakaan itu bermula saat Bus Mercedes Benz PO Zentrum bernomor polisi K-7603-OF dikemudikan Wahyu (32) melaju dari arah barat ke timur dan berupaya mendahului kendaraan lain melalui bahu jalan sebelah kiri.
Pada saat bersamaan, terdapat mobil Daihatsu pikap bernomor polisi B-9108-BBI berhenti di bahu jalan karena mengalami kendala teknis.
"Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindari hingga bus menabrak bagian belakang pikap dan terguling ke sisi utara jalan tol," ujar Lilik.
Dalam penanganan tersebut, salah satu penumpang bus meninggal dunia berinisial STM (60). Sementara itu, puluhan korban luka langsung dilarikan ke RS Bhakti Asih Brebes dan RSUD Brebes untuk mendapatkan perawatan medis secara intensif.
"Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 21.39 WIB tersebut mengakibatkan satu orang penumpang bus meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara 33 orang lainnya mengalami luka-luka," ujar dia.
Kerugian materiil akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp50.000.000. Kepolisian memastikan proses evakuasi dan penanganan korban berjalan dengan baik.
“Kami langsung ke TKP begitu menerima laporan, anggota datang kurang dari 10 menit dan sudah berada di lokasi untuk menolong para korban. Ini menjadi prioritas kami agar korban segera mendapatkan bantuan medis,” ujar Lilik.
Polres Brebes masih melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan seluruh faktor penyebab kecelakaan, sekaligus sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kecepatan respons dan pelayanan kepada masyarakat di lapangan.
Sementara itu, Kasatgas Humas OKC 2026 Polda Jateng Kombes Artanto mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, khususnya di ruas tol, agar selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
“Kami mengingatkan kepada para pengemudi untuk tetap mematuhi aturan di Jalan Tol termasuk Kecepatan dan aturan-aturan lainnya, semua itu dibuat demi keselamatan bersama. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan kunci utama dalam mencegah terjadinya kecelakaan,” pungkasnya.