KPAI: Perbaikan Lokasi Ledakan SMAN 72 Bantu Hilangkan Trauma Anak
KPAI menyatakan perbaikan di lokasi ledakan SMAN 72 Jakarta, Kelapa Gading, dapat membantu menghilangkan trauma anak-anak korban. Pendampingan psikologis terus dilakukan untuk pemulihan.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menegaskan bahwa upaya perbaikan di lokasi ledakan SMAN 72 Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta Utara, berperan penting. Langkah ini diharapkan dapat secara signifikan menghilangkan trauma yang dialami oleh para pelajar di sekolah tersebut. Insiden ledakan terjadi pada Jumat (7/11) lalu, meninggalkan dampak psikologis bagi banyak pihak.
Diyah Puspitarini, Komisioner KPAI, menyatakan bahwa perubahan kondisi di lokasi kejadian, termasuk dilepasnya garis polisi, memberikan dampak positif. Perubahan ini secara langsung berkontribusi pada upaya pemulihan psikologis anak-anak. KPAI telah meninjau lokasi pada Minggu (9/11) untuk memastikan kondisi terkini.
Fokus utama KPAI saat ini adalah pendampingan psikologis bagi korban dan seluruh komunitas sekolah. Hal ini sejalan dengan mandat perlindungan anak yang diatur dalam undang-undang. Upaya komprehensif sedang dilakukan untuk memastikan pemulihan trauma anak berjalan efektif.
Upaya KPAI dalam Pemulihan Trauma Anak Sekolah
KPAI secara aktif terlibat dalam proses pemulihan pasca ledakan di SMAN 72 Jakarta. Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini, menjelaskan bahwa perbaikan fisik di lokasi kejadian sangat membantu. "Hari ini kami sudah ke lokasi kejadian dan memang ada beberapa perubahan dan garis polisi sudah dilepas, ini dapat menghilangkan trauma," katanya. Perubahan ini mencakup dua titik penting di mushalla sekolah dan area dekat bank sampah.
Kondisi di mushalla sekolah yang telah diperbaiki menjadi salah satu fokus utama. Diyah Puspitarini menekankan bahwa perubahan ini esensial untuk menghilangkan trauma anak-anak. "Kondisi di mushalla sudah berubah, karena ini juga menghilangkan trauma anak," ujarnya. Upaya ini menunjukkan komitmen KPAI terhadap kesejahteraan psikologis pelajar.
Selain perbaikan fisik, KPAI juga berfokus pada pendampingan psikologis intensif. Pendampingan ini diberikan kepada anak-anak yang menjadi korban langsung dan seluruh siswa lainnya. Langkah ini sangat penting untuk memastikan pemulihan trauma anak berjalan optimal.
Pentingnya Pendampingan Psikologis Sesuai Amanat Undang-Undang
KPAI menegaskan bahwa pendampingan psikologis adalah hal krusial dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Pasal 59 A Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi dasar hukumnya. Regulasi ini mengatur upaya perlindungan khusus bagi anak-anak dalam situasi darurat.
Perlindungan khusus mencakup penanganan cepat, pengobatan, rehabilitasi, serta pendampingan psikososial. Selain itu, bantuan sosial bagi anak dari keluarga tidak mampu juga termasuk dalam cakupan ini. Pendampingan dalam proses peradilan juga menjadi bagian penting dari upaya perlindungan.
Pendampingan psikologis telah dimulai sejak Sabtu (8/11) bagi para siswa. KPAI juga memetakan kebutuhan pendampingan bagi siswa yang masih dirawat di rumah sakit. Anak-anak yang sudah pulang ke rumah dan sekitar 780 siswa lainnya juga akan mendapatkan layanan serupa.
Tidak hanya siswa, para guru juga menjadi sasaran pendampingan psikologis. Sebanyak 17 guru telah menerima pendampingan, dan sisanya dari total 42 guru akan menyusul. Hal ini menunjukkan pendekatan holistik dalam penanganan trauma di lingkungan sekolah.
Dukungan Pemulihan Trauma dari Berbagai Pihak
Menteri Sosial Syaifullah Yusuf turut menyoroti kondisi korban ledakan di SMAN 72 Jakarta. Ia menyatakan bahwa para korban yang dirawat di Rumah Sakit Islam Jakarta (RSIJ) Cempaka Putih masih mengalami trauma. "Tentu mereka masih trauma," kata Menteri Sosial Syaifullah Yusuf setelah meninjau korban.
Syaifullah Yusuf menekankan pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam proses pemulihan. Anak-anak akan didampingi secara bertahap oleh Kepolisian, Kementerian Sosial, dan RSIJ. Tujuannya adalah untuk mendapatkan langkah-langkah pemulihan trauma (trauma healing) yang komprehensif.
Proses trauma healing ini tidak hanya terbatas di rumah sakit. Menteri Sosial menambahkan bahwa pendampingan akan berlanjut ketika anak-anak kembali ke sekolah maupun di rumah. Pendekatan berkelanjutan ini diharapkan dapat memastikan pemulihan yang menyeluruh bagi para korban.
Sumber: AntaraNews