Sorot
{{caption}}
Purbaya Yudhi Sadewa Dikabarkan Dirawat di RS, Simak Sepak Terjang sebagai Menkeu!

{{caption}}
Malam Mengerikan di Bekasi Timur: Cahaya KA Argo Bromo Datang, Saya Lompat dan Sembunyi di Bawah Peron

{{caption}}
Hasil Malut United vs Persis: Drama 7 Gol dan 1 Kartu Merah, Laskar Kie Raha Petik 3 Angka

{{caption}}
Viral Siswa SMP di Deli Serdang Buang MBG ke Jalan, Diduga Basi dan Tak Layak Makan

{{caption}}
Kasus Suntik LPG Subsidi di Klaten Terbongkar, Negara Rugi Rp 6,7 Miliar

{{caption}}
13 Taman Nasional Bakal Jadi Pilot Project Konservasi Berskala Dunia, Ini Daftarnya

Topik Terkait
{{caption}}
Pemerintah Buka Blokir Grok AI tapi Dengan Syarat

Kemkomdigi membuka akses Grok namun beragam syarat.

{{caption}}
Komdigi Normalisasi Akses Layanan Grok Bersyarat dengan Pengawasan Ketat

Komdigi resmi melakukan normalisasi akses layanan Grok secara bersyarat setelah X Corp berkomitmen perbaiki kepatuhan hukum, namun pengawasan ketat akan terus dilakukan untuk memastikan keamanan ruang digital.

{{caption}}
Kemkomdigi Blokir Sementara Chatbot AI Grok Milik X, Meutya Hafid Tegaskan Kepatuhan

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi blokir sementara chatbot AI Grok milik X hingga ada kepastian kepatuhan. Langkah ini diambil untuk melindungi masyarakat dari konten negatif AI. Mengapa Kemkomdigi Blokir Grok?

{{caption}}
Indonesia Jadi Negara Pertama yang Tegas Blokir Grok Demi Jaga Ruang Digital

Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi Blokir Grok sementara, menjadi negara pertama yang mengambil langkah tegas ini demi menjaga ruang digital yang aman dari konten deepfake pornografi.

{{caption}}
Komdigi Putus Akses Grok Sementara, Lindungi Masyarakat dari Deepfake Pornografi AI

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi memutus akses sementara aplikasi Grok. Langkah ini diambil untuk melindungi masyarakat dari penyebaran konten pornografi palsu berbasis AI atau deepfake, sekaligus memastikan ruang digital yang aman dan b

{{caption}}
Grok AI Disebut Bisa Bikin Konten Pornografi, DPR Dukung Komdigi Ancam Blokir X

Anggota Komisi I DPR Syamsu Rizal mendukung langkah Komdigi yang mengancam memblokir Grok AI dan X jika terus digunakan untuk produksi dan sebaran konten porno.

{{caption}}
Komdigi Dalami Fitur di Grok AI yang Bisa Buat Konten Pornografi

Komdigi menelusuri dugaan penyalahgunaan Grok AI di platform X untuk konten asusila dan manipulasi foto pribadi yang melanggar privasi warga.

{{caption}}
AI Grok Milik Elon Musk Tuai Kecaman Hasilkan Foto Tak Senonoh Anak di Bawah Umur, India Langsung Beri Instruksi Tegas

Gambar-gambar yang melibatkan anak itu kemudian dihapus, tetapi gambar perempuan yang dimanipulasi menggunakan Grok masih dapat diakses di X.

{{caption}}
Bukan Hanya Blokir, tapi Denda Rp 500 Juta per Konten jika X Bandel Sebarkan Video Porno

Pemerintah Indonesia tak segan-segan memblokir X jika terbukti melegalkan penyebaran video porno.

{{caption}}
X Bolehkan Konten Pornografi, Kemenkominfo Kaji Pemblokiran Platform

Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah mengkaji untuk memblokir media sosial X yang memperbolehkan unggahan konten pornografi di platform itu.

{{caption}}
Menkominfo Bakal Tindak Tegas X jika Bolehkan Konten Pornografi Ditonton di Indonesia

Konsekuensi serius bagi X jika nekat memperbolehkan konten pornografi beredar di Indonesia.

{{caption}}
Grok AI Disebut Paling Realistis Bikin Foto Palsu Jeffrey Epstein dengan Pemimpin Dunia

Studi ini dilatarbelakangi karena beredar luas foto hasil rekayasa AI yang menyeret nama sejumlah politisi dalam kasus Jeffrey Epstein di media sosial.

{{caption}}
Pemkot Makassar Perkuat Ekskul Sekolah Dukung PP Tunas, Lindungi Anak dari Bahaya Gadget

Pemerintah Kota Makassar mengambil langkah proaktif dengan memperbanyak kegiatan ekstrakurikuler di sekolah sebagai dukungan terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Tunas, berupaya melindungi anak dari dampak negatif gadget.

{{caption}}
Pernyataan Menkomdigi Soal Penyebaran Fitnah ke Kepala Negara

Komdigi menegaskan bahwa isi video tersebut adalah Hoaks, Fitnah serta mengandung Ujaran Kebencian.

{{caption}}
TelkomGroup Dukung Implementasi PP Tunas untuk Wujudkan Ruang Digital Aman

TelkomGroup dukung PP TUNAS dan dorong literasi digital untuk ciptakan ruang siber aman bagi generasi muda Indonesia.

{{caption}}
Pemkab Lebak Gencarkan Sosialisasi PP Tunas Demi Masa Depan Anak Bangsa

Pemerintah Kabupaten Lebak secara aktif menyosialisasikan PP Tunas (Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025) untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif platform digital dan memastikan masa depan mereka.

{{caption}}
Menteri Komdigi Ajak Lulusan Kampus Jaga Kualitas Ruang Digital Indonesia

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mendorong lulusan perguruan tinggi untuk menjadi agen perubahan dalam menjaga kualitas ruang digital Indonesia di era post-truth, sekaligus mempromosikan literasi digital di tengah masyarakat.

{{caption}}
Menkomdigi Ajak Lulusan Perguruan Tinggi Jadi Penjaga Ruang Digital, Tingkatkan Literasi Digital Nasional

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mendorong lulusan perguruan tinggi untuk menjadi agen perubahan dan pandu Literasi Digital, menjaga kualitas informasi di era post-truth serta mengimplementasikan PP Tunas.