Sorot
{{caption}}
Menhut Akui Bertemu Bupati Kuansing, Diberi Amplop Putih

{{caption}}
Jawa Barat Diusulkan Diubah Jadi Provinsi Sunda

{{caption}}
Ditangkap KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Dicopot dari Kursi Ketua DPW PAN

{{caption}}
Ditangkap KPK, Ini Kasus yang Menjerat Bupati Langkat Syah Afandin

{{caption}}
OTT Bupati Langkat Terkait Suap Proyek

{{caption}}
Kekayaan Bupati Langkat Syah Afandin Ditangkap KPK

Topik Terkait
{{caption}}
Pemerintah Buka Blokir Grok AI tapi Dengan Syarat

Kemkomdigi membuka akses Grok namun beragam syarat.

{{caption}}
Komdigi Izinkan Akses Grok AI Kembali Dibuka dengan Syarat Ketat

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kembali mengizinkan akses Grok AI, chatbot kecerdasan buatan milik X Corp, setelah adanya komitmen untuk mematuhi regulasi di Indonesia.

{{caption}}
Komdigi Normalisasi Akses Layanan Grok Bersyarat dengan Pengawasan Ketat

Komdigi resmi melakukan normalisasi akses layanan Grok secara bersyarat setelah X Corp berkomitmen perbaiki kepatuhan hukum, namun pengawasan ketat akan terus dilakukan untuk memastikan keamanan ruang digital.

{{caption}}
Kemkomdigi Blokir Sementara Chatbot AI Grok Milik X, Meutya Hafid Tegaskan Kepatuhan

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi blokir sementara chatbot AI Grok milik X hingga ada kepastian kepatuhan. Langkah ini diambil untuk melindungi masyarakat dari konten negatif AI. Mengapa Kemkomdigi Blokir Grok?

{{caption}}
Komdigi Putus Akses Grok Sementara, Lindungi Masyarakat dari Deepfake Pornografi AI

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi memutus akses sementara aplikasi Grok. Langkah ini diambil untuk melindungi masyarakat dari penyebaran konten pornografi palsu berbasis AI atau deepfake, sekaligus memastikan ruang digital yang aman dan b

{{caption}}
Grok AI Disebut Bisa Bikin Konten Pornografi, DPR Dukung Komdigi Ancam Blokir X

Anggota Komisi I DPR Syamsu Rizal mendukung langkah Komdigi yang mengancam memblokir Grok AI dan X jika terus digunakan untuk produksi dan sebaran konten porno.

{{caption}}
Komdigi Dalami Fitur di Grok AI yang Bisa Buat Konten Pornografi

Komdigi menelusuri dugaan penyalahgunaan Grok AI di platform X untuk konten asusila dan manipulasi foto pribadi yang melanggar privasi warga.

{{caption}}
AI Grok Milik Elon Musk Tuai Kecaman Hasilkan Foto Tak Senonoh Anak di Bawah Umur, India Langsung Beri Instruksi Tegas

Gambar-gambar yang melibatkan anak itu kemudian dihapus, tetapi gambar perempuan yang dimanipulasi menggunakan Grok masih dapat diakses di X.

{{caption}}
Deepfake Naik 550 Persen, Wamenkomdigi Minta Medsos Punya Fitur Cek Konten AI

Ia menilai platform digital memiliki teknologi komputasi dan algoritma yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan publik.

{{caption}}
Kominfo Blokir Grup Facebook Bermuatan Fantasi Sedarah

Pemblokiran dilakukan karena konten di grup-grup tersebut meresahkan dan bertentangan dengan norma sosial serta hukum Indonesia.

{{caption}}
Bukan Hanya Blokir, tapi Denda Rp 500 Juta per Konten jika X Bandel Sebarkan Video Porno

Pemerintah Indonesia tak segan-segan memblokir X jika terbukti melegalkan penyebaran video porno.

{{caption}}
X Bolehkan Konten Pornografi, Kemenkominfo Kaji Pemblokiran Platform

Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah mengkaji untuk memblokir media sosial X yang memperbolehkan unggahan konten pornografi di platform itu.

{{caption}}
Indonesia Tegaskan Komitmen pada Integritas Informasi dan Perlindungan Jurnalis di Forum UNESCO

Indonesia kembali menegaskan komitmennya terhadap integritas informasi dan perlindungan jurnalis di tengah perkembangan pesat kecerdasan buatan (AI) pada forum UNESCO di Paris, menyerukan kerja sama global yang lebih kuat dalam tata kelola digital.

{{caption}}
Komdigi Perkuat Peran Global Indonesia di Panggung UNESCO untuk Integritas Informasi

Komdigi menegaskan peran global Indonesia di UNESCO, berkomitmen menjaga integritas informasi dan keselamatan jurnalis di tengah disrupsi kecerdasan buatan, serta mendorong kebijakan media yang inklusif.

{{caption}}
Sinergi BNN dan Komdigi Perangi Kejahatan Narkotika Online di Ruang Digital

Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperkuat sinergi untuk memerangi kejahatan narkotika online, menargetkan pemblokiran akun dan situs ilegal guna melindungi generasi muda.

bnn
{{caption}}
Ancaman Hak Kekayaan Intelektual Makin Masif, Komdigi Perkuat Pengawasan

Sepanjang 20 Oktober 2024 hingga 14 Juni 2026, Komdigi telah menangani 9.263 kasus, dengan mayoritas temuan pada situs web ilegal.

{{caption}}
8 BTS Telekomunikasi Pulih Usai Sulteng Diguncang Gempa

Gempa M6,7 di Sulawesi Tengah mengganggu 29 BTS di Palu, Sigi, dan Poso. Kemkomdigi bersama operator terus mempercepat pemulihan layanan.

{{caption}}
Menkomdigi Ajak Generasi Muda Tingkatkan Kewaspadaan Kejahatan Digital di Ruang Siber

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyerukan generasi muda untuk meningkatkan kewaspadaan kejahatan digital, mengingat bahaya internet yang kian mengintai serta pentingnya literasi digital.