Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi Blokir Grok sementara, menjadi negara pertama yang mengambil langkah tegas ini demi menjaga ruang digital yang aman dari konten deepfake pornografi.
Wamendagri Minta Pemprov Papua mengusut insiden tersebut secara tuntas. Ia juga meminta aparat keamanan segera melakukan pengejaran terhadap para pelaku.