Kesempatan Emas! Swasta Dipersilakan Ikut Naming Rights JPO Sarinah
Menurut Pramono, pemberian hak penamaan kepada pihak swasta diharapkan dapat menjadi sumber tambahan pemasukan bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membuka peluang kerja sama dengan pihak swasta melalui skema naming rights (hak penamaan) untuk Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Sarinah di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, yang baru saja diresmikan pada Senin (2/3).
Menurut Pramono, pemberian hak penamaan kepada pihak swasta diharapkan dapat menjadi sumber tambahan pemasukan bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan infrastruktur publik.
"Saya mengizinkan kepada TransJakarta tentunya dengan Pemda DKI Jakarta kalau tempat ini diberikan naming rights. Dan kalau sudah naming rights kan pasti memberikan masukan bagi Pemerintah DKI Jakarta," kata Pramono di JPO Sarinah, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (2/3).
Perusahaan Swasta
Pramono mengatakan, peluang tersebut terbuka bagi berbagai pihak, baik pengelola Sarinah maupun perusahaan swasta lainnya yang berminat menjalin kerja sama branding pada fasilitas publik tersebut.
"Untuk itu kami kalau kemudian ada apakah itu Sarinah atau swasta yang ingin menggunakan JPO ini menjadi naming rights-nya kami persilakan," ujarnya.
Pramono menilai skema naming rights dapat menjadi alternatif pembiayaan pengelolaan fasilitas publik tanpa sepenuhnya bergantung pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta.
JPO Sarinah
Direktur Utama (Dirut) Transjakarta Welfizon Yuza menyatakan pembangunan JPO Sarinah sepenuhnya menggunakan anggaran korporasi PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) sebagai bagian dari revitalisasi halte Transjakarta MH Thamrin.
"Jadi anggarannya ini menggunakan anggaran korporasi dari TJ ya, yang kami gunakan untuk pembangunan ini,” kata Welfizon.
Ia menyebut pembangunan JPO sebenarnya merupakan satu kesatuan dengan program revitalisasi halte yang telah direncanakan sebelumnya. Namun, pelaksanaannya sempat tertunda akibat sejumlah agenda nasional.
“Pembangunan JPO ini menjadi satu kesatuan dengan revitalisasi halte. Ini tertunda karena ada beberapa agenda nasional sehingga pembangunannya baru kita lakukan belakangan,” jelasnya.
Fasilitas Lift
Welfizon menambahkan fasilitas lift yang kini terpasang di JPO Sarinah sebelumnya sudah termasuk dalam paket revitalisasi halte, sehingga proses pembangunan JPO hanya melanjutkan tahap pemasangan. Meski begitu, dia tidak merinci berapa anggaran yang dikucurkan PT Transjakarta untuk revitalisasi JPO Sarinah.
“Lift-nya ini sudah masuk ke dalam paket revitalisasi halte sebelumnya, jadi ini kita sebenarnya tinggal melakukan pemasangan saja,” ujar dia.