Kemendikdasmen Tegaskan Program PPG Berlanjut hingga 2027, Jamin Kesempatan Guru Profesional
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan program Pendidikan Profesi Guru (PPG Berlanjut) tidak akan berhenti pada 2025, melainkan terus hingga 2027, membuka peluang bagi ribuan guru.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah memberikan kepastian penting terkait keberlanjutan program Pendidikan Profesi Guru (PPG). Program vital ini, yang bertujuan meningkatkan kualifikasi dan kesejahteraan guru, ditegaskan tidak akan berakhir pada tahun 2025 sebagaimana kekhawatiran yang sempat muncul. Sebaliknya, Kemendikdasmen merencanakan program PPG akan terus berjalan hingga tahun 2027, memberikan angin segar bagi para pendidik di seluruh Indonesia.
Penegasan ini disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, di Jakarta Pusat. Pernyataan tersebut disampaikan dalam kegiatan 'Ngopi Bareng Media' yang diselenggarakan dalam rangka Hari Guru Nasional. Nunuk Suryani secara lugas menjawab pertanyaan yang kerap muncul, termasuk dari Komisi X DPR RI, mengenai masa depan program PPG.
Keputusan ini menjadi kabar baik bagi ribuan guru yang sedang menempuh pendidikan S1/D-IV atau yang berencana untuk memenuhi kualifikasi tersebut. Dengan adanya jaminan ini, mereka memiliki kepastian untuk mengikuti PPG, sebuah syarat penting yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, guna mencapai standar profesionalisme yang diharapkan.
Kepastian Program PPG di Tengah Kekhawatiran
Direktur Jenderal GTKPG Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, secara tegas membantah isu yang menyatakan bahwa program Pendidikan Profesi Guru (PPG) akan berakhir pada tahun ini. Kekhawatiran ini sempat menjadi perbincangan di berbagai kalangan, termasuk di tingkat legislatif. Nunuk menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima banyak pertanyaan terkait hal ini, termasuk dari anggota Komisi X DPR RI.
Dalam kesempatan tersebut, Nunuk Suryani menyampaikan, "Jadi kemarin ada pertanyaan juga dari Komisi X DPR RI apakah benar bahwa PPG ini akan berakhir pada tahun ini? Saya jawab tidak." Pernyataan ini diharapkan dapat menenangkan para guru dan calon guru yang sedang mempersiapkan diri untuk mengikuti program PPG. Keberlanjutan program PPG merupakan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas dan profesionalisme guru di Indonesia.
Pendidikan Profesi Guru (PPG) adalah salah satu instrumen penting untuk memastikan bahwa guru memiliki kompetensi yang memadai sesuai standar nasional. Program ini tidak hanya meningkatkan kualifikasi akademik, tetapi juga memberikan bekal pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian yang diperlukan. Oleh karena itu, keberlanjutan PPG menjadi krusial untuk masa depan pendidikan nasional.
Skema Peningkatan Kualifikasi dan Peluang Baru
Kemendikdasmen telah menyusun skema komprehensif untuk memastikan peningkatan kesejahteraan guru melalui keikutsertaan dalam PPG. Skema ini ditujukan bagi mereka yang saat ini sedang menyelesaikan pendidikan S1/D-IV, sebagaimana diwajibkan oleh Undang-Undang. Ini menunjukkan perhatian serius pemerintah terhadap pemenuhan kualifikasi guru sesuai regulasi yang berlaku.
Nunuk Suryani juga memastikan bahwa guru-guru yang baru akan mendapatkan kualifikasi pendidikan S1/D-IV pada tahun 2026 hingga 2027 tetap akan memperoleh kesempatan untuk mengikuti PPG pada tahun-tahun tersebut. Bahkan, bagi mereka yang menyelesaikan S1 atau D-IV melalui Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), kesempatan PPG juga akan tersedia. Ini menunjukkan fleksibilitas dan inklusivitas program.
Saat ini, tercatat sebanyak 12.500 guru tengah mengikuti program pemenuhan kualifikasi pendidikan minimal S1/D-IV, baik pada semester satu maupun semester dua tahun ini. Dari jumlah tersebut, Nunuk memperkirakan sebanyak 11.094 guru dengan kualifikasi S1/D-IV siap mengikuti PPG pada tahun 2026. Sementara itu, 1.406 guru sisanya diharapkan siap mengikuti PPG pada tahun 2027.
Selain itu, Kemendikdasmen juga sedang mempertimbangkan kemungkinan untuk mengadakan PPG kedua. Program ini direncanakan bagi guru-guru yang bertugas di sekolah-sekolah yang mengalami kekurangan tenaga pendidik. Inisiatif ini diharapkan dapat mengatasi disparitas kualitas guru dan pemerataan kesempatan di berbagai wilayah Indonesia.
Sumber: AntaraNews