Kemenag Perkuat Kualitas Keprofesian Guru Madrasah di Lembata Melalui PKB
Kementerian Agama (Kemenag) terus berkomitmen pada peningkatan kualitas keprofesian guru madrasah di Kabupaten Lembata, NTT, melalui Pelatihan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) demi mutu pendidikan.
Kementerian Agama (Kemenag) secara berkelanjutan memperkuat kualitas keprofesian guru madrasah di Kabupaten Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Langkah ini merupakan bagian dari upaya Kemenag untuk meningkatkan mutu layanan pendidikan madrasah secara menyeluruh.
Penguatan ini diwujudkan melalui program Pelatihan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) yang menyasar guru Madrasah Ibtidaiyah (MI). Pelatihan tersebut diikuti oleh guru-guru yang tergabung dalam Kelompok Kerja Madrasah (KKM) Lembata 001.
Kegiatan strategis ini bertujuan untuk memastikan bahwa peningkatan kompetensi guru berdampak nyata pada kualitas pembelajaran di kelas. Hal ini disampaikan oleh Abdurahman S. Sarabiti, Pengawas Madrasah Kantor Kemenag Kabupaten Lembata, pada Jumat (9/1) di Kupang.
Fokus Pelatihan PKB untuk Guru MI
Pelatihan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) ini dirancang tidak hanya untuk memenuhi kelengkapan administrasi semata. Lebih dari itu, PKB diharapkan mampu memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kompetensi guru madrasah dan kualitas proses belajar mengajar di kelas.
Program PKB merupakan inisiatif strategis Kemenag dalam rangka meningkatkan profesionalisme pendidik madrasah secara berkesinambungan. Proses pembelajaran berkelanjutan bagi guru ini harus direncanakan, dilaksanakan, dan dievaluasi secara sistematis oleh pimpinan madrasah.
Pengelolaan PKB yang efektif akan mendorong para guru untuk menjadi lebih reflektif, inovatif, serta adaptif terhadap kebutuhan belajar peserta didik. Dengan demikian, PKB tidak hanya meningkatkan kinerja individu guru, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam memajukan mutu pembelajaran di Madrasah Ibtidaiyah.
Peran Strategis Pimpinan Madrasah
Keberhasilan program PKB, khususnya dalam meningkatkan kualitas Penilaian Kinerja Guru (PKG) bagi guru MI, sangat ditentukan oleh peran strategis kepala madrasah dan kepala urusan (kaur) kurikulum. Mereka memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola dan membina guru secara berkelanjutan.
Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) Lembata, Kasman Said Lamabawa, menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan pelatihan PKB ini. Menurutnya, kegiatan semacam ini krusial untuk memperkuat kapasitas pimpinan madrasah dalam membina guru.
Pelatihan ini juga bertujuan menumbuhkan budaya belajar dan refleksi di lingkungan madrasah, sehingga kepala madrasah dan kaur kurikulum mampu mengelola PKB guru secara lebih terarah. Dengan demikian, diharapkan ada dampak langsung pada peningkatan kualitas pembelajaran dan layanan pendidikan bagi peserta didik.
Dampak dan Komitmen Kemenag Lembata
Pelatihan PKB ini mencerminkan komitmen nyata Kemenag Lembata dalam mendampingi dan membina guru madrasah secara berkelanjutan. Dampak positifnya diharapkan dapat dirasakan langsung oleh peserta didik melalui peningkatan kualitas pembelajaran.
Selain itu, program ini juga bertujuan menciptakan suasana kelas yang lebih aktif dan menyenangkan, serta mewujudkan layanan pendidikan madrasah yang semakin bermutu. Kemenag Lembata berupaya keras untuk memastikan setiap investasi dalam pengembangan guru berbuah manis bagi peserta didik.
Melalui sinergi yang terjalin dalam forum KKM Lembata 001, Kemenag Lembata terus mendorong terwujudnya Madrasah Ibtidaiyah yang unggul, profesional, dan berorientasi pada peningkatan hasil belajar peserta didik. Ini adalah langkah konkret menuju pendidikan madrasah yang lebih baik.
Sumber: AntaraNews