Kejari Lampung Selatan Geledah Kantor Bulog Cabang Kalianda
Kasi Pidsus Hakim Agoeng Tirtayasa Rasoen mengatakan penggeledahan dilakukan pada Rabu 10 April 2025 pada pukul 10.00 hingga 14.00 Wib.
Kejaksaan Negeri Lampung Selatan menggeledah Kantor Bulog Cabang Kalianda atas dugaan kasus korupsi penyaluran beras dalam pelaksanaan stabilitas pasokan dan harga pangan (SPHP) tingkat konsumen pada tahun 2023 hingga 2024.
Kasi Pidsus Hakim Agoeng Tirtayasa Rasoen mengatakan penggeledahan dilakukan pada Rabu 10 April 2025 pada pukul 10.00 hingga 14.00 Wib.
"Penggeledahan ini dilakukan berdasarkan surat perintah penggeledahan Kejaksaan Negri Lampung Selatan yang dilakukan di kantor bulog Lampung Selatan," katanya, Kamis (10/4).
Ia menuturkan usai penggeledahan ini pihaknya menyita beberapa dokumen dan dibawa menggunakan mobil berwarna putih.
"Perkara ini sudah dalam tahap penyidikan, dengan menyita beberapa barang bukti penting dan barang elektronim dan akan dilakukan penyitaan guna proses penyelidikan," jelasnya.
Agoeng mengatakan pihaknya telah memanggil kepala cabang urusan logistik Nurmulyati Syahroni yang menjabat saat ini beserta.
"Untuk permintaan keterangan sudah ada 22 saksi dari pegawai dan mitra. Bagi masyarakat untuk tidak percaya pada oknum yang mengatasnamakan instansi," pungkasnya.