Jaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Bukti Dugaan Korupsi Alat Praktik SMK
Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) menggeledah Kantor Gubernur Sumbar pada Senin (25/3) siang.
Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) menggeledah Kantor Gubernur Sumbar pada Senin (25/3) siang.
Penggeledahan di lantai dua, tepatnya pada ruangan Pengadaan Barang dan Jasa itu berlangsung sejak pukul 10.00 WIB. Hingga berita ini dibuat, kegiatan itu masih berlangsung.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumbar Hadiman mengatakan, penggeledahan ini terkait dugaan korupsi pengadaan alat praktik siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) tahun 2021 di Dinas Pendidikan (Disdik) Sumbar dengan total anggarannya Rp18 miliar lebih.
"Hari ini kami mencari dokumen untuk keperluan penyidikan lebih lanjut yang sebelumnya tidak dibawa atau memang tidak ditemukan oleh saksi-saksi yang telah kami periksa," tuturnya, Senin, (25/3).
Dia mengatakan, penyidikan sudah berlangsung sejak September 2023. Sekitar 35 saksi telah diperiksa.
Pihak yang menangani pengadaan barang dan jasa itu untuk kooperatif dalam penyidikan ini.
"Beberapa dokumen tidak kami temukan, siapa yang menerima dan siapa yang menandatangani itu tidak ditemukan sampai kemarin. Hari ini kami lakukan penggeledahan, karena ketika diminta baik-baik dokumen itu tidak diberikan," tuturnya.
Hadiman menyatakan, apabila hasil kerugian keuangan negaranya diterima pada Maret ataupun April 2024, maka langsung ditetapkan tersangka.
"Begitu kita terima hasil kerugian keuangan negaranya langsung kita tetapkan tersangkanya, siapa yang berperan dan siapa saja yang menerima aliran dananya," katanya.
Saat ini pihaknya Kejati Sumbar sedang mendata dokumen yang sudah ditemukan.
"Setelah ini kita periksa dahulu dokumennya. Jika belum lengkap maka akan kita cari lagi bukti yang diperlukan," tuturnya.
Sebelumnya, tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) juga telah menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar pada Selasa (19/3).
KPK Geledah Kantor PT Hutama Karya Buntut Kasus Proyek Jalan Tol Trans Sumatera
Baca Selengkapnya(KPK) melakukan OTT terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara, atas dugaan tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaKorupsi Pengangkutan Batubara dengan Modus Tagihan Fiktif, Eks Kadishub Sumsel Didakwa Rp18 M
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca SelengkapnyaSYL terjerat kasus korupsi dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lima pejabat Pemerintahan Kota (Pemkot) Semarang di kantor BPKP Jawa Tengah, Kamis (1/2).
Baca SelengkapnyaDalam proses penyortiran, KPU Sumsel juga menemukan banyak surat rusak dan tak pantas dipakai.
Baca SelengkapnyaKPK menduga Abdul Gani Kasuba tak hanya menerima uang dari proyek pengadaan barang dan jasa serta perizinan.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca Selengkapnya