Temukan Dugaan Penyelewengan Keuangan, Kejati Geledah Kantor Pos Cabang Bengkulu
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menggeledah Kantor PT Pos Indonesia Cabang Bengkulu, Jumat (20/6) sekira pukul 09.00 WIB.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menggeledah Kantor PT Pos Indonesia Cabang Bengkulu, Jumat (20/6) sekira pukul 09.00 WIB.
Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo mengatakan penggeledakan ini dilakukan dalam menindaklanjuti adanya laporan adanya penyelewengan yang terjadi di PT Pos Indonesia Cabang Bengkulu.
"Kami mendapatkan laporan dari PT Pos Indonesia Pusat yang kemudian kami tindak lanjutkan dan laksanakan upaya paksa," kata Danang, Sabtu(21/6).
Dia menjelaskan, bahwa upaya ini merupakan adanya kecurigaan atas pelanggaran hukum atas pengelolaan laporan keuangan yang dilakukan oleh salah satu pejabat di PT Pos Indonesia.
"Kami lakukan upaya paksa penggeledahan di PT Pos Indonesia KCU Bengkulu, karena adanya ketidakbenaran atau pelanggaran hukum atau pelanggaran kewenangan terhadap pengelolaan keuangan yang ada di sini," jelas Danang.
Terkait apa saja yang disita, Danang pun tak membeberkan akan hal tersebut dan meminta untuk dapat bersabar.
"Nanti terkait dokumen dan barang bukti apa saja yang dibawa nanti akan kami sampaikan karena masih dalam proses juga. Untuk kerugian nanti saja yang pasti miliaran. Untuk saksi ada puluhan yang sudah diperiksa," tandasnya.