Geger Ular 2 Kerajang Ditemukan di KM Sinabung

Pemiliknya misterius.

yoseph ikanubun
Oleh yoseph ikanubun - Reporter
Geger Ular 2 Kerajang Ditemukan di KM Sinabung
Misterius, Pemilik 17 Ekor Ular Asal Papua Dalam Keranjang di Bawah Ranjang KM Sinabung

Petugas Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Utara menemukan 17 ular di KM Sinabung saat kapal transit di Pelabuhan Bitung, Sulawesi Utara, Rabu (23/9/2026).

Dua keranjang yang diselipkan di bawah ranjang di dek 5 ruang penumpang memuat satwa tersebut. Dari pemeriksaan awal, 16 ekor ditemukan hidup, sementara satu ekor dalam kondisi mati.

Temuan berawal dari pengawasan rutin di pelayaran KM Sinabung yang melayani rute Papua–Surabaya. Tidak ada penumpang yang mengaku sebagai pemilik, dan dokumen pengangkutan satwa liar tidak ditemukan.

Jenis Ular di KM Sinabung: Sanca hingga Candoia

Ular-ular itu dimasukkan ke botol minum bekas yang telah diberi lubang udara, lalu dibungkus kain karung. Seluruh satwa kemudian diamankan untuk pemeriksaan dan identifikasi awal.

Identifikasi Karantina Sulawesi Utara mencatat komposisi satwa terdiri dari dua ekor ular Candoia sp., 14 ekor sanca pohon hijau (Morelia azurea), serta satu ekor sanca cokelat (Leiopython albertisii).

Kepala Karantina Sulut Agus Mugiyanto menyatakan pengiriman belasan ular tersebut tidak disertai dokumen yang dipersyaratkan. Ia menegaskan, “Upaya peredaran satwa liar ini sama sekali tidak dilengkapi dokumen karantina sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019,” ujarnya.

Selain dokumen karantina, pengiriman ini juga tidak mengantongi Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Liar Dalam Negeri (SATS-DN) dari BKSDA, sehingga dikategorikan sebagai peredaran satwa liar ilegal.

Agus menambahkan, kelengkapan dokumen merupakan bagian penting dalam pengawasan lalu lintas satwa antarwilayah, baik dari aspek perkarantinaan maupun ketentuan pengangkutan satwa liar. Terlebih, pengiriman dilakukan menggunakan wadah terbatas selama pelayaran dari Papua menuju Surabaya.

Usai pemeriksaan, Karantina Sulut berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulut. Pada hari yang sama, seluruh satwa diserahterimakan kepada BKSDA untuk penanganan lebih lanjut.

Agus menyebut pengawasan di pintu-pintu masuk dan keluar wilayah akan terus diperkuat. “Kami berharap kejadian penyelundupan seperti ini tidak terulang kembali. Pengawasan di pintu-pintu masuk akan terus kami perketat, dan kami mengajak seluruh pihak untuk berkomitmen bersama dalam memerangi peredaran satwa liar secara ilegal,” ujar Agus.

Hingga proses penanganan dilakukan, berdasarkan keterangan yang tersedia, pemilik dua keranjang berisi ular tersebut belum diketahui.

Rekomendasi