Bappisus dan Menteri Imipas Sidak Lapas Cibinong, Janji Tindak Kalapas Menyimpang

Bappisus mengingatkan semua kalapas jangan ada kepentingan terselubung dan transaksional di lingkungan lapas.

Ady Anugrahadi
Oleh Ady Anugrahadi - Reporter
Bappisus dan Menteri Imipas Sidak Lapas Cibinong, Janji Tindak Kalapas Menyimpang
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong (Youtube Lapas Kelas IIA Cibinong)

Temuan fasilitas mirip apartemen di kompleks Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, mendorong inspeksi mendadak pada Jumat (25/9/2026). Kepala Bappisus Aries Marsudiyanto bersama Menteri Imipas Agus Andrianto meninjau langsung lokasi untuk mendalami penggunaan hunian khusus yang sebelumnya disorot Ombudsman.

Aries menyebut sidak dilakukan untuk memastikan tidak ada penyimpangan pemanfaatan bangunan di dalam lapas. Jika ada fasilitas atau penggunaan yang menyalahi aturan, langkah penertiban akan ditempuh.

“Kemarin Pak Menteri telah mengirim Dirjennya, pengawasan, dan sebagainya langsung untuk menginvestigasi apa sebenarnya tempat ini. Saya datang ke sini juga memastikan. Bila ada sesuatu yang tidak benar, maka harus kita tertibkan,” kata Aries kepada wartawan, Jumat.

Peringatan ke Kalapas di Balik Isu Fasilitas Mewah Lapas Cibinong

Aries mengingatkan seluruh kepala lapas agar bekerja profesional, mematuhi ketentuan, dan tidak melakukan tindakan yang melanggar aturan maupun hukum.

Ia menjelaskan bangunan yang diperiksa pada dasarnya merupakan tempat tinggal pegawai lapas. Namun, ia menegaskan fasilitas tersebut tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan lain, termasuk praktik transaksional di dalam lapas.

“Jangan sampai ada kepentingan-kepentingan yang terselubung di situ. Inilah tugas kami untuk menertibkan, sehingga tidak ada namanya transaksional di dalam lapas, transaksional apa pun,” tegasnya.

Aries juga mengingatkan agar lapas tidak berubah fungsi menjadi sekadar tempat pindah kamar. Ia menambahkan, tindakan tegas akan diambil jika ada oknum yang terbukti melakukan penyimpangan.

“Barang siapa oknum yang terlibat penyimpangan di dalam lapas, kami dengan Pak Menteri tidak akan segan-segan untuk menindak,” ujarnya.

Agus Andrianto Telusuri Fungsi Hunian Pegawai

Secara terpisah, Menteri Imipas Agus Andrianto menuturkan pihaknya masih menelusuri fungsi bangunan tersebut. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan apakah hunian itu benar dipakai sebagai rumah pegawai atau disalahgunakan untuk kepentingan lain.

“Kita akan dalami apakah rumah pegawai ini betul-betul digunakan untuk rumah pegawai atau dimanfaatkan untuk kepentingan lain. Ini adalah tugas kami untuk melakukan investigasi,” kata Agus.

Agus menyebut pihaknya telah berulang kali mengingatkan pegawai agar tidak melakukan penyimpangan. Ia menambahkan, kebutuhan bahan makanan dan pengelolaan kantin sudah diatur melalui mekanisme yang berlaku di lapas.

Menurut Agus, sidak ini menjadi bagian dari upaya penertiban di lapas yang ditemukan memiliki persoalan.

“Ini adalah kesempatan kami yang sangat baik untuk melakukan penertiban di lapas-lapas yang mungkin memang harus ditertibkan,” ujarnya.

Rekomendasi