Pemerintah memastikan stok beras nasional dalam kondisi aman, dengan ketersediaan lebih dari 4 juta ton. Meski demikian, harga beras di pasar masih tinggi. Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman mempertanyakan alasan di balik kondisi tersebut.
Ia menyebut pemerintah tidak hanya mengandalkan kecukupan pasokan, tetapi juga menjalankan intervensi untuk menjaga keterjangkauan harga beras. Langkah yang ditempuh antara lain operasi pasar, penyaluran bantuan pangan, dan penguatan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
"Dulu, kalau tidak ada stok, harga naik kan? Wah, menterinya salah nih. Import. Sekarang banyak beras, apa alasannya lagi? Tidak import, apa alasannya lagi? Berarti memang ada mafia dari dulu. Ini harus diberesin," kata Menteri Pertanian sekaligus Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman, dikutip dari Antara, Jumat (25/9/2026).
"Kita sekarang operasi pasar. Kemudian bantuan pangan beras disalurkan untuk 33,24 juta orang seluruh Indonesia. Kemudian beras SPHP ada penambahan 1 juta ton untuk stabilitas harga," ujar Amran.
Pemerintah menyatakan terus memantau pergerakan pasokan dan harga di pasar dengan harapan tekanan harga beras segera mereda.
Advertisement
Penindakan 102 Tersangka Kasus Beras
Amran menilai ketersediaan stok yang besar semestinya memberi ruang lebih luas bagi pemerintah untuk menstabilkan harga beras. Karena itu, ketika harga masih tinggi, perhatian juga diarahkan pada tata niaga beras.
Menurut dia, persoalan perberasan tidak hanya terkait jumlah stok. Praktik perdagangan yang melanggar ketentuan perlu ditindak agar margin di rantai pasok tidak membebani konsumen.
"Nggak ada ruang bagi mafia beras di Indonesia. Kita berhadapan," kata Amran terkonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Ia menyebut pemerintah telah memproses 102 tersangka dalam kasus perberasan sebagai bagian dari pembenahan tata kelola perdagangan beras.
"Tersangka ada 102 tersangka. Sampai detik ini untuk beras," beber Amran.
Pemerintah juga menindaklanjuti sekitar 25 perusahaan dalam kasus terbaru terkait beras fortifikasi. Produk yang terbukti bermasalah bisa ditarik dari peredaran, sementara pelaku usaha dapat menghadapi tindakan hingga proses hukum.
Di sisi pasokan, Amran memastikan cadangan pemerintah memadai untuk intervensi, dengan stok nasional lebih dari 4 juta ton sebagai penyangga ketersediaan.
Ia menambahkan penguatan pasokan, operasi pasar, bantuan pangan, program SPHP, serta penindakan pelanggaran tata niaga dijalankan bersamaan agar harga beras lebih terkendali di tingkat konsumen.