Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) memperkuat sinergi hukum bersama Kejaksaan Republik Indonesia. Sinergi ini ditandai lewat penandatanganan dua Perjanjian Kerja Sama (PKS) sekaligus dengan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) di Jakarta.
Langkah strategis ini diambil untuk memitigasi risiko hukum, mengamankan aset, serta memastikan kelancaran transformasi fundamental korporasi dan pelaksanaan agenda swasembada pangan nasional.
Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), Denaldy Mulino Mauna, menegaskan pentingnya pendampingan hukum di tengah restrukturisasi grup secara masif. PTPN saat ini sedang mengikis jumlah anak dan cucu usaha dari 65 entitas menjadi hanya 19 entitas, sekaligus menggarap hilirisasi 15 komoditas strategis.
"PTPN saat ini sedang berada dalam fase transformasi yang cukup fundamental. Di satu sisi kami melakukan restrukturisasi dan streamlining anak serta cucu perusahaan, sementara di sisi lain kami mendapat kepercayaan untuk menjalankan sejumlah mandat strategis Pemerintah,” ujar Denaldy di Jakarta, Rabu (23/9).
Melalui kerja sama dengan Jamdatun, PTPN III akan memperoleh bantuan hukum dari Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam perkara perdata dan tata usaha negara, pendampingan hukum (legal assistance), audit hukum, hingga penyelamatan aset negara.
"Kami ingin Kejaksaan hadir bukan hanya ketika persoalan hukum sudah terjadi, tetapi sebagai partner yang dapat berjalan bersama sejak awal. Partner untuk berdiskusi, melihat risiko lebih dini, dan membantu memastikan mandat Pemerintah dapat kami jalankan dengan tetap menjaga prinsip kehati-hatian, tata kelola, dan kepastian hukum," tegas Denaldy.
Ia menambahkan bahwa kolaborasi dengan Jamdatun merupakan keberlanjutan hubungan yang telah terbangun lama, khususnya dalam pengadaan strategis, pendampingan Penyertaan Modal Negara (PMN), dan tata kelola korporasi.
"Hari ini kita tidak memulai kembali dari nol. Kita melanjutkan hubungan yang sudah terbangun dan membawanya semakin kuat untuk mendukung perjalanan transformasi PTPN ke depan," kata Denaldy.
Advertisement
Pangkas Mafia Komoditas & Amankan Swasembada
Sementara itu, PKS bersama Jamintel menjadi kolaborasi perdana bagi kedua pihak. Sektor intelijen kejaksaan ini difokuskan untuk mengawal pengamanan investasi, pencegahan konflik pertanahan, penanganan okupasi ilegal, hingga pemberantasan mafia komoditas perkebunan.
Langkah ini krusial mengingat PTPN Group mendapat penugasan langsung dari Pemerintah untuk mengakselerasi program swasembada pangan, swasembada gula nasional, serta penyediaan bioetanol sebagai bahan bakar nabati.
"Persoalan pertanahan, pengamanan investasi dan aset, dinamika komoditas, hingga pengamanan program strategis merupakan bagian dari tantangan nyata yang kami hadapi di lapangan. Karena itu, kami berharap kerja sama pertama ini menjadi awal dari hubungan yang dekat dan terbuka," pangkas Denaldy.