Kasus Perundungan Bocah 6 Tahun di Jakpus Jadi Sorotan, Komnas PA Datangi Korban
Kunjungan tersebut dilakukan untuk memberikan pendampingan sekaligus memastikan kondisi korban dan keluarga pascainsiden yang menjadi perhatian publik.
Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) DKI Jakarta mendatangi kediaman MWP (6), anak yang menjadi korban dugaan perundungan di kawasan Taman Kramat Pulo, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Sabtu (13/6/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk memberikan pendampingan sekaligus memastikan kondisi korban dan keluarga pascainsiden yang menjadi perhatian publik.
Ketua Komnas PA DKI Jakarta, Cornelia Agatha mengatakan, pihaknya ingin mendengar langsung keterangan dari keluarga korban. Selain itu, dia bakal memastikan penanganan yang diperlukan agar segera dilakukan.
"Hari ini, kami Komnas Perlindungan Anak DKI Jakarta melakukan kunjungan ke rumah korban. Eh, kami ingin memastikan kondisi korban, itu yang pertama. Dan juga bagaimana eh proses hukumnya juga ke depannya seperti apa, dan ingin juga mendengar dari pihak keluarga, keterangan dari keluarga secara langsung," kata Cornelia usai menemui korban.
Komnas PA Akan Mengawal Proses Hukum
Cornelia menyebut, pendampingan dari Komnas PA baru dimulai pada hari ini, Sabtu (13/6/2026). Selanjutnya, Komnas PA akan mengawal proses hukum dengan berkoordinasi bersama Polres Metro Jakarta Pusat.
"Kita baru mulai hari ini. Makanya kita datang hari ini untuk memberikan atensi, dan juga Ibu sudah mau melakukan eh apa namanya, eh pelaporan terhadap kami. Dan setelah itu, kita akan tindaklanjuti, mengawal proses hukumnya seperti apa, dan akan berkoordinasi dengan Polres tentunya, Jakarta Pusat," ucapnya.
Dia juga memastikan memastikan hak-hak korban ke depannya dapat dipenuhi.
Pemulihan Kondisi Fisik
Selain itu, Cornelia menilai pemulihan kondisi fisik dan psikologis korban menjadi kebutuhan yang paling diperhatikan. Apalagi kondisi korban saat ini masih memprihatinkan, karena trauma dan sejumlah gangguan kesehatan yang dialaminya.
"Tentunya pemulihan pemulihan psikologis ya, tapi juga ini karena kemarin kan juga kondisinya ini cukup memprihatinkan ya. Eh, tentunya kesehatan kondisi fisik, kesehatan itu juga harus yang diutamakan saat ini gitu. Karena anak ini juga korban mengalami eh selain trauma secara psikis, juga korban itu mengalami beberapa gangguan kesehatan ya, Ibu, ya," katanya.
Ia mengungkapkan, trauma yang dialami MWP masih cukup berat. Korban disebut kerap mengalami demam, menangis pada malam hari, hingga mengalami gangguan tidur.
Oleh karena itu, Cornelia menyebut pihaknya akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan kepolisian guna melihat kebutuhan bantuan hukum yang diperlukan.