Kasus Kematian Dosen Levi Untag, Polisi Ungkap Hasil Autopsi Sudah Keluar
Dosen Untag Semarang Dwinanda Linchia Levi ditemukan meninggal tanpa busana di lantai kamar hotel
Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) mengungkap hasil autopsi kematian dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang Dwinanda Linchia Levi telah keluar. Hasil autopsi masih menjadi bahan pendalaman proses penyidikan.
"Hasil autopsi sudah keluar dari RSUP Dr Kariadi Semarang. Saat ini sedang dianalisis. Kami juga menunggu hasil dari Labfor, terkait forensik dan lainnya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio, Selasa (2/12).
Penyidik juga telah memeriksa AKBP Basuki yang sebelumnya disebut sebagai saksi kunci dalam kasus kematian dosen Levi. Termasuk istri sahnya turut diperiksa.
Mengumpulkan alat bukti
"Jadi untuk pemeriksaan terhadap saudara B ini sudah kami lakukan, termasuk terhadap istrinya,” ungkapnya.
Saat ini, penyidik masih mengumpulkan alat bukti sebelum menentukan langkah menetapkan tersangka. Gelar perkara akan dilakukan setelah keseluruhan bukti dinilai cukup.
"Kami masih mengumpulkan alat bukti. Jika sudah lengkap, kami akan lakukan gelar perkara,” ujarnya.
Penyidik telah meminta keterangan dari seluruh pihak yang diduga terkait, termasuk pihak rumah sakit, pengelola kostel tempat korban ditemukan dan saksi lainnya.
Tewas tanpa busana
"Semua pihak yang terkait dengan kematian dosen Untag ini kami mintai keterangan,” jelasnya.
Sebelumnya Dosen Untag Semarang Dwinanda Linchia Levi ditemukan meninggal tanpa busana di lantai kamar hotel di Jalan Telaga Bodas Raya No.11 Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang pada 17 November pukul 05.30 WIB.
AKBP Basuki, perwira menengah Pengendali Massa (Dalmas) Direktorat Samapta Polda Jawa Tengah menjadi orang pertama yang melapor ke Polsek Gajahmungkur setelah mendapati korban sudah tidak bernyawa.
Meski belum ada tindak pidana, Basuki sudah menerima sanksi penempatan khusus (patsus) selama 20 hari. Hasil gelar perkara menyebut dia diduga melanggar kode etik karena tinggal serumah dengan seorang wanita tanpa ikatan pernikahan.