5 Fakta Dosen Untag Semarang yang Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel

Berikut adalah 5 fakta yang terungkap soal meninggalnya dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag), Semarang, Jawa Tengah.

Magang
Oleh Magang - Reporter
5 Fakta Dosen Untag Semarang yang Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel
5 Fakta Dosen Untag Semarang yang Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel (Merdeka.com)

Seorang dosen Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Jawa Tengah, Dwinanda Linchia Levi (35) dikenal akrab sebagai Levi ditemukan meninggal di sebuah kamar hotel di Jalan Telaga Bodas Raya, Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Gajahmungkur, Semarang pada senin (17/11).

Berikut adalah fakta-fakta yang terungkap atas meninggalnya dosen Untag, Semarang, Jawa tengah.

Dosen wanita Dwinanda Linchia Levi (35) ditemukan meninggal dunia pada Senin, (17/11), di sebuah kamar hotel di Jalan Telaga Bodas Raya, Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang.

Kondisi jenazah yang tanpa busana memperkuat kesan adanya kejanggalan dalam peristiwa ini. Pihak keluarga korban mengungkap kan bahwa terdapat bercak darah di bagian tubuh korban.

Seorang perwira menengah Polri  AKBP Basuki, yang terakhir bersama korban sebelum ditemukan meninggal, ditetapkan sebagai saksi kunci dalam penyelidikan.

"Proses saat ini masih tahap penyelidikan. Kami belum bisa menentukan apakah ada unsur tindak pidana atau tidak," katanya dalam audiensi dengan mahasiswa Untag pada Rabu (19/11).

AKBP Basuki kemudian menjalani penempatan khusus (patsus) oleh Bid Propam Polda Jateng atas dugaan pelanggaran kode etik profesi.

Pemeriksaan penyidik menyebutkan bahwa hubungan antara korban dan AKBP B diduga telah terjalin sejak sekitar tahun 2020, dan keduanya diketahui tinggal dalam satu rumah.

"Pelanggarannya adalah yang bersangkutan tinggal dengan wanita tanpa ikatan perkawinan yang sah. Perbuatan oknum polisi ini adalah merupakan pelanggaran kode etik yang berat, karena menyangkut masalah kesusilaan dan perilaku di masyarakat," ujar Artanto Kabid Humas Polda Jawa Tengah.

Hal ini menimbulkan dugaan kuat terkait dinamika pribadi yang mungkin berkaitan dengan kematian korban.

Tim dari Ditreskrimum dan Labfor Polda Jawa Tengah melakukan olah TKP di kamar kost dan mengamankan barang-barang bukti seperti obat-obatan, perangkat komunikasi, serta barang pribadi korban, Pemeriksaan komunikasi digital dan perangkat milik korban maupun saksi juga tengah digali.

“Semua bukti terkait kejadian meninggalnya seseorang sudah kami ambil. Ada obat-obatan, ada barang-barang lain. Semuanya akan dicek secara forensik,” kata  Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Dwi Subagio

Keluarga korban meminta agar proses penyelidikan dilakukan secara transparan dan komprehensif, mengingat banyak kejanggalan yang dirasakan, termasuk pemberitahuan kematian yang lama diterima.

Sementara itu, kakak korban, Vian (36) mengatakan, pertama mengetahui kabar kematian korban pada Selasa (18/11) dari pihak kampus.

Dia berharap kasus tersebut segera terungkap.

"Kami ingin peristiwa ini terungkap transparan dan jelas," kata Vian

Pihak kampus juga mendesak agar kasus ini diusut tuntas guna memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi semua pihak terkait. 

Reporter Magang: Mochamad Aidil Akbar 

Rekomendasi