Kampus Untag Semarang Bentuk Tim Khusus Kawal Kasus Meninggalnya Dosen Dwinanda Linchia Levi

Pihak kampus membentuk Tim Advokasi Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum untuk mengawal penuh penanganan kasus tersebut.

Danny Adriadhi Utama
Oleh Danny Adriadhi Utama - Reporter
Kampus Untag Semarang Bentuk Tim Khusus Kawal Kasus Meninggalnya Dosen Dwinanda Linchia Levi
Kampus Untag Semarang Bentuk Tim Khusus Kawal Kasus Meninggalnya Dosen Dwinanda Linchia Levi (Merdeka.com)

Civitas akademik Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang mendesak aparat kepolisian untuk mengusut kematian Dwinanda Linchia Levi, dosen Fakultas Hukum yang meninggal pada Senin (17/11).

Untuk itu, pihak kampus membentuk Tim Advokasi Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum untuk mengawal penuh penanganan kasus tersebut.

"Fakultas Hukum Untag Semarang mendukung dan mendorong agar proses hukum dilakukan secara objektif, transparan, dan sesuai fakta yang sebenarnya,” kata Ketua Tim Advokasi Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum Untag Semarang Agus Widodo dalam taklimat media pernyataan sikap di Kampus Untag, Jumat (21/11). 

Agus menyebut segenap civitas akademik Fakultas Hukum Untag Semarang sungguh-sungguh merasa terpukul atas meninggalnya Levi. Sebab, ditemukan sejumlah kejanggalan terkait meninggalnya korban.

"Dekan Fakultas Hukum Untag Semarang Prof. Edy Lisdiyono meminta pihak kepolisian melakukan autopsi luar-dalam serta pemeriksaan forensik digital,” ungkapnya.

Pihaknya menjelaskan sesaat setelah kabar diterima, Wakil Dekan II Fakultas Hukum Untag Semarang Benny Bambang Irawan, langsung menuju lokasi kejadian.

Namun, saat tiba, jenazah korban telah dibawa ke RSUP Dr Kariadi dan berada di ruang jenazah.

"Kami sudah mengawal penuh sejak menerima informasi kematian almarhumah pada Senin, 17 November 2025,” ujarnya.

Terkait lokasi peristiwa, yang merupakan kostel (kos dengan fasilitas hotel) yang digunakan almarhumah sebagai tempat tinggal selama dua tahun terakhir. 

"Kami percaya penuh kepada institusi kepolisian untuk mengusut tuntas apakah terdapat unsur pidana atau tidak,” katanya. 

Levi merupakan dosen berprestasi sejak bergabung dengan Untag Semarang pada 2022.

“Almarhumah sudah bergelar doktor, memiliki jabatan fungsional lektor, skor SINTA-nya tinggi, artikelnya banyak, dan sering menjadi narasumber di lembaga negara maupun kegiatan penyuluhan masyarakat,” kata Benny.

Sebelumnya, ia ditemukan meninggal tanpa busana di lantai kamar sebuah hotel di Jalan Telaga Bodas Raya No.11, Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Gajahmungkur, Semarang, pada Senin (17/11) sekitar pukul 05.30.

Perwira menengah Direktorat Samapta Polda Jawa Tengah AKBP Basuki merupakan orang pertama yang menemukan korban dalam kondisi tak bernyawa dan melaporkannya ke Polsek Gajahmungkur. 

Seorang polisi berpangkat AKBP B dimintai keterangan saksi lantaran menolong korban dan akhirnya dipatsus 20 hari karena langgar kode etik Polri.

Rekomendasi