Tim Hukum Kasus Meninggalnya Dosen Untag Semarang sebut Tak Ada Pemberitahuan dari Kepolisian

Padahal, jarak antara tempat tinggal Levi dan kampus terbilang dekat. Hal ini yang kemudian menjadi salah satu tanda tanya besar pihak kampus Untag.

Danny Adriadhi Utama
Oleh Danny Adriadhi Utama - Reporter
Tim Hukum Kasus Meninggalnya Dosen Untag Semarang sebut Tak Ada Pemberitahuan dari Kepolisian
Tim Hukum Kasus Meninggalnya Dosen Untag Semarang sebut Tak Ada Pemberitahuan dari Kepolisian (Merdeka.com)

Pihak kampus Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang merasa tidak diberikan informasi resmi dari kepolisian terkait kematian dosennya, Dwinanda Lincia Levi (35). Padahal, jarak antara tempat tinggal Levi dan kampus terbilang dekat.

"Justru kami tahu dari jaringan civitas akademika Untag," kata Anggota Tim Hukum Untag Semarang, Edi Pranoto, Jumat (21/11).

Persoalannya pun menjadi janggal manakala pihak kampus baru menerima informasi kematian Levi pada senin 17 November 2025 sekitar pukul 14.30 WIB, padahal Levi ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia tanpa busana sekitar pukul 05.30 WIB.

"Waktu yang sangat panjang ini saja sudah menunjukkan ada kejanggalan. Ini yang harus kami kawal,” ungkapnya.

Muncul Pertanyaan

Ketiadaan komunikasi dari kepolisian yang menangani jenazah Levi memunculkan pertanyaan. Sebab almarhumah Levi tidak memiliki keluarga di Kota Semarang. 

"Harusnya, saat dosen hukum pidana itu ditemukan meninggal, polisi langsung memberitahukan hal tersebut kepada pihak kampus," ujarnya.

“Persoalan-persoalan lainnya nanti akan kami kembangkan dalam proses pengawalan kasus ini. Minggu depan akan berkoordinasi dan menanyakan langsung kepada penyidik,” tambah dia.

Gadget Wajib Diperiksa

Tim hukum menilai sejumlah bukti penting seperti handphone, laptop, dan rekaman CCTV perlu diperiksa melalui uji forensik digital.

Pemeriksaan komunikasi terakhir Levi sangat krusial untuk mengungkap apakah terdapat dugaan tindak pidana dalam kematiannya.

"Kami menuntut kepolisian melakukan digital forensik untuk memastikan semuanya. Misal data handphone atau CCTV, itu bisa menjadi petunjuk dan alat bukti atas dugaan sebagai kejanggalan,” jelasnya.

Minimnya informasi mengenai kematian Levi kepada kampus juga berdampak pada keluarga. Pihak kampus sempat kesulitan mencari kontak keluarga, dan baru kakak kandung Levi berhasil dihubungi sekitar pukul 18.30 WIB.

Pihak kampus juga meminta keluarga menyetujui autopsi terhadap jenazah Levi karena menilai adanya kejanggalan. Autopsi dilakukan 

"Kematian Levi harus diusut tuntas untuk mengetahui penyebabnya, termasuk apakah terdapat unsur pidananya atau tidak. Karena kami tidak mendapat informasi dari lembaga yang berwenang, makanya kami mengambil langkah untuk dilakukan autopsi jenazah Levi,” pungkasnya.

Rekomendasi