Jimly Kenang Antasari Azhar: Sosok Tegas dan Taat Aturan di KPK
Jimly Asshiddiqie mengenang sosok mantan Ketua KPK, Antasari Azhar, sebagai pribadi yang tegas dan taat aturan, sekaligus menyoroti pelajaran penting bagi reformasi KPK.
Ketua Komite Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, mengenang almarhum Antasari Azhar, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2007-2009, sebagai sosok yang sangat taat aturan dan tegas dalam menjalankan tugasnya. Kenangan ini disampaikan Jimly usai mengikuti proses shalat jenazah di Masjid As-Syarif Al Azhar, BSD, Tangerang Selatan, Banten, pada Sabtu (08/11).
Menurut Jimly, meskipun Antasari Azhar dikenal dengan ketegasannya, setiap individu tidak luput dari kesalahan dan problematika. Ia menyoroti bahwa perjalanan Antasari sebagai penegak hukum dan Ketua KPK menyimpan banyak pelajaran berharga bagi perbaikan sistem hukum di Indonesia, khususnya dalam upaya pemberantasan korupsi.
Meninggalnya Antasari Azhar pada usia 72 tahun di rumahnya di Komplek Perumahan Les Belles Mainsons E-10, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, pada Sabtu pukul 10.57 WIB, diharapkan Jimly dapat menjadi momentum refleksi. Ini menjadi dorongan bagi pimpinan KPK saat ini untuk terus berbenah diri dan meningkatkan kinerja, terutama di tengah tantangan yang semakin kompleks.
Ketegasan dan Ketaatan Aturan Antasari Azhar
Jimly Asshiddiqie secara khusus menyoroti karakter Antasari Azhar yang dikenal sangat tegas dan patuh terhadap aturan hukum. "Sangat tegas, kalau menurut saya ya penilaian lurus. Tapi ya itu ada saja kelirunya, ada saja salahnya," kata Jimly, menggambarkan sosok Antasari yang berintegritas namun tetap manusiawi.
Selama menjabat sebagai Ketua KPK, Antasari Azhar menghadapi berbagai tantangan besar dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Pengalaman dan problematika yang dihadapinya saat memimpin lembaga antirasuah tersebut menjadi cerminan kompleksitas penegakan hukum di negeri ini.
Jimly menekankan bahwa ketegasan Antasari dalam menjalankan tugasnya patut menjadi teladan. Meskipun demikian, ia juga mengakui bahwa ada dinamika dan tekanan yang mungkin mempengaruhi perjalanan karir Antasari Azhar di KPK.
Pelajaran Penting untuk Reformasi KPK
Problematika yang dihadapi Antasari Azhar selama menjabat Ketua KPK harus menjadi bahan evaluasi dan pelajaran berharga bagi lembaga penegak hukum. Jimly berharap, insiden yang menimpa Antasari Azhar dapat menjadi dasar untuk reformasi dan perbaikan dalam menegakkan hukum, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
Ia mengajak seluruh masyarakat untuk mengenang kembali masalah yang terjadi ketika Antasari Azhar memimpin KPK. Hal ini bertujuan agar pengalaman tersebut dapat menjadi fondasi untuk memperbaiki kinerja KPK di masa depan, mengingat lembaga tersebut dinilai Jimly belum sepenuhnya 'sembuh' dari berbagai persoalan.
Jimly juga berpendapat mengenai kasus yang menjerat Antasari Azhar. "Saya sendiri berpendapat kasus yang menjerat dia, ya tidak terlalu salah juga dia itu. Cuma ada problem KPK di era beliau menghadapi banyak masalah. Tekanan dari luar dan sebagainya, sehingga dia harus menerima akibatnya," jelas Jimly. Pandangan ini menunjukkan adanya kompleksitas di balik kasus yang menimpa Antasari, yang melibatkan tekanan eksternal terhadap KPK.
Mendorong Pembenahan di Tubuh KPK
Meninggalnya Antasari Azhar diharapkan dapat menjadi pengingat bagi pimpinan KPK saat ini untuk terus berbenah diri dan memperbaiki kinerja. Jimly melihat bahwa di tengah tantangan di mana kejaksaan semakin menonjol perannya dalam penegakan hukum, KPK harus mampu menunjukkan performa yang lebih baik.
Dorongan untuk pembenahan ini menjadi krusial agar KPK dapat kembali menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi. Jimly berharap, semangat reformasi yang pernah diusung Antasari Azhar dapat terus hidup dan menjadi inspirasi bagi generasi penerus di KPK.
Antasari Azhar, pria kelahiran Pangkal Pinang, 18 Maret 1953, meninggal dunia karena sakit yang dideritanya sejak lama. Kepergiannya meninggalkan jejak penting dalam sejarah penegakan hukum di Indonesia, khususnya terkait dengan upaya pemberantasan korupsi yang menjadi fokus utamanya.
Sumber: AntaraNews