Janji Dirut BNI Pastikan Dana Umat Dikembalikan Usai Bertemu Suster Natalia
Dalam pertemuan, Suster Natalia mendapatkan kepastian seluruh uang gereja akan dikembalikan oleh BNI pada Rabu (22/4).
Bendahara Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara, Suster Natalia Situmorang akhirnya bertemu dengan Direktur Utama BNI Putrama Wahju Setyawan. Pertemuan itu dimediasi oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.
Pertemuan tersebut membahas uang koperasi simpan pinjam gereja sebesar Rp28 miliar yang digelapkan eks Kepala Kantor Kas BNI Aek Nabara, Andi Hakim Febriansyah.
Dalam pertemuan, Suster Natalia mendapatkan kepastian seluruh uang gereja akan dikembalikan oleh BNI pada Rabu (22/4). Suster Natalia menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo hingga Dasco.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden, dan semua jajaran pemerintahan yang sudah memberikan atensi yang sangat besar kepada umat Paroki Aek Nabara yang memberikan atensi, sehingga masalah ini bisa diatasi dengan baik. Terima kasih juga untuk Bapak Dasco yang sudah menerima kami hadir di tempat ini pada siang hari ini," ujar Suster Natalia usai pertemuan dengan Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/4).
Suster Natalia mengaku senang mendengar kabar baik usai pertemuan, ia juga berharap proses pengembalian dana umat berjalan lancar, sehingga umat gereja bisa kembali mendapatkan hak.
Kabar Baik
"Ada kabar baik karena umat juga akan bersukacita untuk menerima hak mereka," katanya.
Sementara itu, Dirut BNI Putrama Wahju Setiawan memastikan dana gereja akan dikembalikan secara utuh, paling cepat pada Rabu (22/4) besok.
"Solusi sudah kami dapatkan untuk segera kami dudukkan bersama dengan pihak Credit Union Paroki Aek Nabara, sehingga paling cepat besok tanggal 22 April 2026, kami sudah dapat melakukan pengembalian dana milik Credit Union Paroki Aek Nabara. Full, sesuai dengan yang disampaikan oleh pihak CU Paroki Aek Nabara," ujar Putrama.