Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan di Jateng, Eks Dirut dan Mantan Manajer Anak Usaha Pelindo Ditahan

Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan di Jateng, Eks Dirut dan Mantan Manajer Anak Usaha Pelindo Ditahan

Penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah mengungkap kasus korupsi Unit Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4), anak usaha Pelindo, dengan total kerugian negara Rp4,9 miliar.

Tiga orang sudah ditetapkan tersangka dalam kasus ini. Dua di antaranya sudah ditahan, yakni EW yang merupakan mantan Direktur Utama (Dirut) DP4 dan US yang merupakan mantan Manajer Investasi DP4

sedangkan seorang lagi berinisial JA selaku mitra PT DP4 masih dalam pencarian.

"Tiga orang sudah kami tetapkan tersangka dan ditahan kasusnya sudah ada di Kejati Jateng. Namun satu orang masih kami buru JA. Yang bersangkutan tidak hadir dalam pemanggilan keterangan. Dia berupaya melarikan diri," kata Direktur Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Pol Dwi Subagio, Rabu (27/9).

Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan di Jateng, Eks Dirut dan Mantan Manajer Anak Usaha Pelindo Ditahan

Dia menyebut DP4 sebagai anak usaha Pelindo terlibat tindak pidana korupsi atas kasus pembelian tanah di Kota Salatiga. Petugas menemukan indikasi mark up setelah ditemukan nominal pembelian tanah yang tidak sesuai dengan ketentuan harga di lapangan.

"Dari penyelidikan yang kami lakukan, tanah yang dibeli DP4 di Salatiga senilai Rp13,7 miliar. Tetapi nyatanya sesuai kondisi yang ada ditemukan ketentuan harga yang tidak sesuai. DP4 yang bekerja sama dengan seorang mitra berinisial JA diketahui melakukan perbuatan melawan hukum, karena harga tanahnya yang dibeli faktanya lebih murah dari nilai kontrak yang sudah ditetapkan."

Direktur Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Pol Dwi Subagio.

Tindakan DP4 yang membeli tanah di Salatiga juga melanggar aturan. Sebab, tanah yang dibeli masuk kategori zona hijau dengan karakter lahan pertanian kering.

Tindakan DP4 yang membeli tanah di Salatiga juga melanggar aturan. Sebab, tanah yang dibeli masuk kategori zona hijau dengan karakter lahan pertanian kering.

Berdasarkan pengembangan penyelidikan, DP4 membeli tanah di Salatiga untuk difungsikan sebagai lahan perumahan.

"Lahan pertanian kering sesuai aturan pertanahan tidak bisa diperuntukkan untuk kepentingan membangun perumahan," jelasnya.

Dari hasil koordinasi dan audit tim BPKP menemukan kerugian negara akibat tindakan DP4 mencapai Rp4,9 miliar. "Makanya, JA selaku mitra kerjanya mendapat keuntungan pribadi atas kasus tersebut," akunya.

Terkait keberadaan JA yang masih buron sedang dalam pengejaran aparat gabungan. Dia disinyalir masih berkutat di wilayah Pulau Jawa.<br>

Terkait keberadaan JA yang masih buron sedang dalam pengejaran aparat gabungan. Dia disinyalir masih berkutat di wilayah Pulau Jawa.

"JA ini tidak kooperatif, dia bersembunyi lalu menghilang. Tapi ada kemungkinan dia masih di sekitaran Jawa, terutama wilayah Jawa Tengah," ujarnya.

Atas perbuatan para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Apabila ditemukan ada upaya pihak yang melindungi dan membantu menyembunyikan keberadaan tersangka, akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

"Sesuai pasal 21 UU Tipikor dan Pasal 221 KUHP tentang Perintangan Penyidikan atau Obstruction of Justice, diancam pidana penjara paling lama 12 tahun dan atau denda maksimal Rp600 juta," tandasnya.

Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan di Jateng, Eks Dirut dan Mantan Manajer Anak Usaha Pelindo Ditahan

Artikel ini ditulis oleh
Yan Muhardiansyah

Editor Yan Muhardiansyah

Reporter
  • Danny Adriadhi Utama

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mantan Dirut Pengelola Tol Japek Jadi Tersangka Korupsi Proyek Tol MBZ

Mantan Dirut Pengelola Tol Japek Jadi Tersangka Korupsi Proyek Tol MBZ

Adapun penetapan tersangka ini setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan dengan mengulik keterangan dari 146 saksi.

Baca Selengkapnya icon-hand
Korupsi Lahan Bendungan Passelloreng, 6 Orang Jadi Tersangka TErmasuk 2 Kades dan Eks Pejabat BPN

Korupsi Lahan Bendungan Passelloreng, 6 Orang Jadi Tersangka TErmasuk 2 Kades dan Eks Pejabat BPN

Untuk tersangka AA ditahan di Rutan Kelas IA Makassar sementara lima tersangka lainnya di Lapas Kelas 1A Makassar.

Baca Selengkapnya icon-hand
Begini Jawaban Kapolres Bitung Ditanya Penyebab Bentrok Dua Ormas

Begini Jawaban Kapolres Bitung Ditanya Penyebab Bentrok Dua Ormas

Sebelumnya, tujuh orang ditetapkan dan ditahan jadi tersangka buntut bentrok di Bitung, Sulawesi Sulut.

Baca Selengkapnya icon-hand
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tinggalkan Kota demi Temani Orang Tua, Pemuda Ini Sukses Jadi Dosen dan Kelola Puluhan Kolam Ikan di Kampung

Tinggalkan Kota demi Temani Orang Tua, Pemuda Ini Sukses Jadi Dosen dan Kelola Puluhan Kolam Ikan di Kampung

Lulusan pascasarjana UGM ini rela lepaskan peluang berkarier di perkotaan demi menemani orang tuanya di rumah

Baca Selengkapnya icon-hand
Terbukti Korupsi Pengolahan Logam, Eks Pejabat PT Antam Divonis 6,5 Tahun Penjara

Terbukti Korupsi Pengolahan Logam, Eks Pejabat PT Antam Divonis 6,5 Tahun Penjara

Jaksa penuntut umum dari KPK masih memerlukan waktu untuk mempertimbangkan upaya hukum banding.

Baca Selengkapnya icon-hand
Dua Pegawai Kemendag Tersangka Korupsi Pengadaan Gerobak Segera Diseret ke Meja Hijau

Dua Pegawai Kemendag Tersangka Korupsi Pengadaan Gerobak Segera Diseret ke Meja Hijau

Dua tersangka merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terkait pengadaan gerobak di Kemendag.

Baca Selengkapnya icon-hand
Kebakaran Ruko di Jakpus, Dua Orang Ditemukan Meninggal

Kebakaran Ruko di Jakpus, Dua Orang Ditemukan Meninggal

"TAT ditemukan di tangga arah lantai ke 2, sedangkan D di kamar mandi lantai 2," kata Kasudin Gulkarmat Jakarta Pusat Asril.

Baca Selengkapnya icon-hand