Sorot
{{caption}}
Argentina vs Austria: Lionel Messi Jujur Sangat Senang

{{caption}}
Rp 17,5 Triliun Bansos Pangan Siap Disebar ke 33,2 Juta Penerima

{{caption}}
Tujuan Prabowo Jadikan Himbara Perbankan Patriotik

{{caption}}
Kenalkan Perbankan Patriotik, Prabowo Ingin Himbara Tak Hanya Kejar Laba

{{caption}}
Stasiun JIS Mulai Beroperasi, Ini Rute dan Jadwal Perjalanannya

{{caption}}
Biaya Produksi Naik, Pemerintah Tahan Harga Minyakita

Topik Terkait
{{caption}}
Rp479 Miliar Terkait Kasus Korupsi dan TPPU Duta Palma Sempat akan 'Dibawa Kabur' ke Hongkong, Begini Penampakannya

Uang itu dijadikan sebagai barang bukti dalam perkara dengan terdakwa Korporasi PT Darmex Plantations.

{{caption}}
Kejagung Kembali Sita Rp288 Miliar Terkait TPPU Korporasi Kasus Mafia Minyak Goreng

Penyidik Kejagung juga menetapkan lima tersangka korporasi terkait korupsi dan TPPU di kasus mafia minyak goreng

{{caption}}
Kejagung Jelaskan Status Ipar Surya Darmadi yang Jadi Penampung Rekening Rp288 Miliar Kasus Korupsi Duta Palma

RI berperan sebagai penampung rekening dari hasil TPPU oleh PT Darmex Plantations bersama dengan lima tersangka korporasi lainnya.

{{caption}}
Penampakan Tumpukan Uang Rp288 Miliar yang Kembali Disita Kejagung dalam Kasus TPPU Duta Palma

Dalam kasus tersebut, Kejagung telah menetapkan seorang tersangka yakni Surya Darmadi yang saat ini sudah diputus di pengadilan.

{{caption}}
Kejagung Sita Uang Tunai Rp301 Miliar Terkait TPPU Kasus Korupsi Mafia Minyak Goreng

Kejagung menyampaikan, uang dugaan hasil tindak pidana itu diduga dialihkan di PT Darmex Plantations (DP) dan disamarkan melalui yayasan Darmex.