Menilik Sektor Riil dari Dekat
Menilik Sektor Riil dari Dekat Lihat Selengkapnya
Sorot
{{caption}}
Hasil Getafe vs Barcelona: Blaugrana Tinggalkan Real Madrid, 1 Tangan Angkat Trofi Liga Spanyol

{{caption}}
Hasil Liverpool vs Crystal Palace: Petik 3 Poin, The Reds Mantap Menuju Liga Champions

{{caption}}
Hasil Borneo FC vs Semen Padang: Bekuk Kabau Sirah, Pesut Etam Samai Poin Persib Bandung

{{caption}}
Di Momen El Rumi Sungkeman, Ahmad Dhani Sebut Tak Ada Anaknya yang Durhaka hingga Ungkap Janji di Akhirat

{{caption}}
Ratusan Siswa dan Guru SMAN 6 Bandar Lampung Bertumbangan Usai Santap Menu MBG

{{caption}}
Cerita Polisi ‘Sang Penjaga Malam’, Borong Dagangan Lansia hingga Antar Pulang Pakai Motor Patroli

Topik Terkait
{{caption}}
Rp479 Miliar Terkait Kasus Korupsi dan TPPU Duta Palma Sempat akan 'Dibawa Kabur' ke Hongkong, Begini Penampakannya

Uang itu dijadikan sebagai barang bukti dalam perkara dengan terdakwa Korporasi PT Darmex Plantations.

{{caption}}
Kejagung Kembali Sita Rp288 Miliar Terkait TPPU Korporasi Kasus Mafia Minyak Goreng

Penyidik Kejagung juga menetapkan lima tersangka korporasi terkait korupsi dan TPPU di kasus mafia minyak goreng

{{caption}}
Kejagung Jelaskan Status Ipar Surya Darmadi yang Jadi Penampung Rekening Rp288 Miliar Kasus Korupsi Duta Palma

RI berperan sebagai penampung rekening dari hasil TPPU oleh PT Darmex Plantations bersama dengan lima tersangka korporasi lainnya.

{{caption}}
Penampakan Tumpukan Uang Rp288 Miliar yang Kembali Disita Kejagung dalam Kasus TPPU Duta Palma

Dalam kasus tersebut, Kejagung telah menetapkan seorang tersangka yakni Surya Darmadi yang saat ini sudah diputus di pengadilan.

{{caption}}
Kejagung Sita Uang Tunai Rp301 Miliar Terkait TPPU Kasus Korupsi Mafia Minyak Goreng

Kejagung menyampaikan, uang dugaan hasil tindak pidana itu diduga dialihkan di PT Darmex Plantations (DP) dan disamarkan melalui yayasan Darmex.