Iran Vs Israel Picu Perang Dunia Ketiga, Bagaimana Sikap Harus Diambil Indonesia?
Serangan Iran bentuk balasan terhadap Israel yang menyerang konsulat Iran di Damaskus, Suriah hingga menewaskan tujuh anggota Garda Revolusi Islam.
Serangan Iran bentuk balasan terhadap Israel yang menyerang konsulat Iran di Damaskus, Suriah hingga menewaskan tujuh anggota Garda Revolusi Islam.
Konflik antara Iran dengan Israel memuncak pada Sabtu (13/4) malam waktu setempat. Iran meluncurkan pesawat nirawak (drone) dan rudal untuk memborbardir wilayah Israel.
Serangan itu dilaporkan menghantam sejumlah target militer di Israel seperti pangkalan udara di Nevatim dan Ramon di Negev. Serangan itu bentuk balasan Iran terharap Israel yang menyerang konsulat Iran di Damaskus, Suriah hingga menewaskan tujuh anggota Garda Revolusi Islam (IRGC) pada 1 April 2024 lalu.
Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana menilai serangan Iran bisa disebut bentuk membela diri suatu negara sesuai dengan Pasal 51 Piagam Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) atas serangan Israel yang menewaskan para pejabat militer Iran.
"Iran mendasarkan diri pada hak untuk membela diri berdasarkan Pasal 51 Piagam PBB. Konsep yang digunakan oleh Israel saat menyerang Hamas di Gaza hingga saat ini," kata Hikmahanto dalam keterangan tertulisnya dikutip Minggu (14/3).
Menurut Hikmahanto, titik krusial perang antara Iran dan Israel meluas ketika Amerika Serikat bersikap akan berada di belakang Israel dengan memberikan bantuan.
"Bila AS akan tetap membantu Israel dalam serangan balasan ke Iran bukannya tidak mungkin negara-negara lain seperti Korea Utara dan Rusia akan membantu Iran," ujar Hikmahanto.
Hikmahanto menambahkan, perang di Timur Tengah akan bereskalasi yang menjurus terjadinya perang dunia ketiga dan akan merugikan seluruh umat manusia.
Oleh sebab itu, Hikmahanto menyarankan agar pemerintah Indonesia perlu untuk turun tangan memastikan agar serangan bisa dihentikan, termasuk serangan ke Gaza oleh Israel.
"Bila perlu berinisiatif membuat Resolusi Majelis Umum yang mengutuk tindakan Israel,” ujar Hikmahanto.
"Negara-negara ini seharusnya memberi contoh agar negara-negara tunduk pada hukum internasional," kata Hikmahanto.
Selain itu menurut Hikmahanto, Indonesia juga harus bersikap tegas dengan mendesak agar posisi Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mundur atau dicopot dari jabatannya. Desakan itu sebagai bentuk kesalahan atas serangan militer baik ke Gaza ataupun ke Iran.
"Mengingat serangan ke Gaza maupun Iran hanya bisa dihentikan oleh siapapun yang menjabat sebagai perdana menteri dan tidak dijabat oleh Benjamin Nethanyahu," tutur Hikmahanto.
Iran berjanji membalas Israel yang menyerang konsulat Iran di Damaskus, Suriah.
Baca SelengkapnyaPerekonomian Indonesia diprediksi merosot jika konflik Iran versus Israel berkepanjangan.
Baca SelengkapnyaKementerian Luar Negeri juga meminta para WNI segera menghubungi maskapai masing-masing untuk mendapatkan informasi terkini terkait penerbangan mereka.
Baca SelengkapnyaRespons Presiden Jokowi usai Iran melakukan serangan ke Israel pada Sabtu (13/4) malam.
Baca SelengkapnyaEksekusi dilakukan hanya beberapa hari setelah Israel membunuh komandan Garda Revolusi Iran di Damaskus, Suriah.
Baca SelengkapnyaMenko Airlangga membeberkan biang kerok Rupiah anjlok beberapa waktu lalu.
Baca SelengkapnyaKonflik Iran-Israel merugikan Indonesia khususnya komoditas yang diimpor.
Baca SelengkapnyaKeduanya membahas sejumlah isu strategis diantaranya ketahanan pangan hingga konflik Timur Tengah
Baca SelengkapnyaPentingnya peran-peran kekuatan masyarakat sipil, tokoh lintas agama dan akademisi memperlemah Israel.
Baca Selengkapnya